Selasa, Juli 7, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berawal dari Ketersinggungan Status di Medsos hingga Lakukan Penganiayaan, Dua Pelajar di Kendari Diamankan Polisi

Kendarikini.com – Sebelumnya viral video terkait penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu pelajar, peristiwa tersebut juga sebelumnya telah diadukan oleh pihak keluarga korban.

Terkait peristiwa tersebut, Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko melalui Kasatreskrim AKP Fitryadi mengatakan pada Pukul 11.00 WITA Jum’at 22 Maret 2024, pihaknya mengamankan kedua pelaku.

“Telah melakukan penangkapan terhadap Tersangka I (16) dan Z (17) keduanya berstatus pelajar,” katanya melalui keterangan resminya yang diterima media ini.

Sambungnya keduanya ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup, di duga keras telah melakukan dugaan Tindak Pidana Penganiayaan terhadap anak atau Kekerasan Secara Bersama-sama.

“Terhadap Orang sebagaimana di maksud dalam pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76 C undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 170 Ayat (1) KUHPidana Subs Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 55 KUHPidana (ancakan paling lama 5,6 tahun),” ungkapnya.

Lanjutnya peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 sekitar Pukul 12.30 WITA di Keluraha. Bungkutoko Kecamatan Abeli Kota Kendari.

“Korban A (16) juga masih berstatus pelajar, kronologis kejadiannya awalnya pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 korban di ajak oleh sepupunya R kemudian mengajak korban di gedung kosong tersebut sudah kedua Tersangka dan juga teman-temannya, kemudian korban di ajak ke lantai 2, kemudian saat berada di lantai 2 Tersangka-2 langsung memukulkan HP ke kepala korban kemudian Tersangka-1 membuka rok sekolahnya kemudian mulai melakukan pemukulan terhadap korban hingga membuat korban tidak sadarkan diri dan terjatuh dilantai,” bebernya.

Lanjutnya adapun motif kedua pelaku karena ketersinggungan status di media sosial.

“Motifnya ketersinggungan akibat Status salah satu Tersangka di Whatsapp,” pungkasnya.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -