KENDARIKINI.COM – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Kabupaten Muna, Minggu 22 Maret 2026 sekitar pukul 12.00 WITA.
Insiden maut itu terjadi di Jalan Poros Desa Liabhalano, Kecamatan Kontunaga.
Kasat Lantas Polres Muna, IPTU Renaldo Sau Galla, membenarkan peristiwa tersebut.
“Kecelakaan melibatkan mobil Daihatsu Calya DT 1485 XX dan sepeda motor Honda Scoopy DT 2977 LD,” katanya.
Sambungnya, Mobil dikemudikan La Ode Wardin (37), warga Desa Oempu, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna.
“Sementara motor dikendarai Luniarti (42), warga Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna,” tambahnya.
Lanjutnya, Peristiwa bermula saat mobil bergerak dari arah Raha menuju Buton Tengah.
“Di lokasi kejadian, mobil melaju dengan kecepatan tinggi dan mengambil jalur kanan. Dari arah berlawanan, korban Luniarti mengendarai sepeda motor menuju Raha,” ungkapnya.
Pihaknya juga menyampaikan, Tabrakan tak terhindarkan saat mobil memasuki jalur berlawanan.
“Korban panik dan kehilangan kendali hingga terjatuh ke aspal. Luniarti terseret di jalan dan mengalami luka serius. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara,” bebernya.
Sementara pengemudi mobil tidak mengalami luka dalam insiden tersebut. Pihak kepolisian telah melakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.*










