Umar Bonte Minta Presiden Prabowo Cabut HGU PT Merbau Gegara Dugaan Penyerobotan Lahan Kebun Rakyat di Konsel

KENDARIKINI.COM – Wakil Ketua Komite II DPD RI La Ode Umar Bonte desak Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto untuk mencabut Hak Guna Usaha (HGU) PT Merbau Jaya Indah Raya di Desa Rakawuta, Kecamatan Mowila, Konawe Selatan, Selasa 22 April 2025.
Desakan ini berdasarkan dugaan tindakan penyerobotan lahan pertanian milik warga, ditambah lagi penyerobotan lahan ini telah sampai ke pekarangan rumah.
La Ode Umar Bonte mengatakan, PT Merbau tidak pernah menunjukkan HGU kepada warga setempat.
“PT Merbau tidak pernah menunjukkan HGU yang dimiliki terhadap masyarakat. Masyarakat tidak pernah tahu dimana batas batas daripada HGU tersebut,” katanya.
Lebih lanjut, warga pun dibuat heran dengan adanya HGU yang berada dalam kawasan lahan yang telah bersertifikat.
“Dan HGU tersebut berdiri diatas sertifikat tanah masyarakat. Dari bapak kepala desa dari seluruh masyarakat menyampaikan kepada saya bahwa PT Merbau tidak hanya menggarap lahan yang tidak jelas tapi menggarap lahan-lahan masyarakat yang sudah memiliki sertifikat,” ujarnya.
Olehnya itu, pria yang akrab di sapa UB ini berharap agar Presiden Prabowo Subianto segera mencabut HGU milik PT Merbau Jaya Indah Raya.
“Kita berharap agar bapak Presiden segera mencabut HGU yang dimiliki oleh PT Merbau ini,” pungkasnya.(Amin)*