Kamis, Juli 2, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polisi Amankan Dua Pelaku Pembusuran di Tiga TKP di Kendari

Kendari – Polresta Kendari mengamankan 2 (Dua) orang pelaku pembusuran di 3 (tiga) Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda, Selasa 23 Januari 2024.

Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitryadi mengatakan sekitar pukul 18.00 WITa Tim Gabungan Polresta Kendari (Buser77 Satreskrim & Unitkam Satintelkan) telah melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang tersangka.

“Adapun kedua tersangka MA (23) dan MT (24) dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup, keduanya diduga telah melakukan Tindak Pidana Penganiayaan dengan menggunakan Busur terhadap 3 (tiga) orang dengan TKP yang berbeda,” katanya melalui keterangan resminya yang diterima media ini.

Sambungnya pihaknya juga mengamankan barang bukti 3 (tiga) mata busur yang terbuat dari Besi dengan Ketapel.

“Kedua Tersangka adalah sekelompok remaja yang menamakan kelompoknya dengan sebutan BASCAM WR,” ungkapnya.

Lanjutnya Bahwa ⁠Tersangka MA diduga sebagai Ketua kelompok.

“⁠Kedua Tersangka di jerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara,” pungkasnya.*

spot_img
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -