Pemilik LKSA Annur Azwar Serahkan Tiga Bukti Kuat Soal Aduan Pengrusakan dan Pencemaran Nama Baik
Kendari – Pemilik Lembaga Kesejahteraan atau panti asuhan An-Nur Azwar, Anwar Latif menyerahkan tiga bukti kuat ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Jum’at 23 Juni 2023.
Seperti diketahui, Pengelolah panti telah menyodorkan laporan ke Polresta Kendari. Yang dimana ada dua laporan yakni, pertama tindak pidana percamaran nama baik dan tindak pidana pengrusakan.
Anwar Latif mengatakan saat ini pihaknya telah memberikan tiga bukti kuat beserta saksi-saksi untuk memperkuat laporannya.
“Kami sudah memberikan berupa vidio saat dia berbicara langsung saat di forum dan yang mendengar langsung,” katanya.
Sehingga itu, lanjut Anwar, kini pihaknya telah melayangkan laporkan sebanyak dua laporan.
“Untuk ini BY saja, kalau terkait pengrusakan itu beda lagi,” ungkapnya.
Dia menyampaikan masih akan memberikan bukti-bukti kuat yang lainnya sehingga itu, ia berharap kepada pihak Kepolisian agar cepat menindak lanjuti kasus tersebut agar naik di tinggkat lidik.
“Jika bukti dan saksi kami sudah terpenuhi untuk lebih cepatnya naik ke lidik,” harapnya.
Sementara itu Kuasa Hukum LKSA An-Nur Aswar, Rito Mayono menyampaikan sebagai pihak pengadu menyerahkan sepenuhnya kepada Kepolisian yang saat ini sedang melakukan proses penyelidikan. Pihaknya hanya menyiapkan bukti-bukti untuk mendukung pengaduannya.
“Kami masih akan menghadirkan saksi-saksi setelah para terlapor diperiksa,” terangnya.
Untuk diketahui, Pihak LKSA An-Nur Azwar melaporkan beberapa orang yakni yang berinisial MR, BS, RR, TT dan T yang dimana inisial tersebut diduga telah melakukan penghinaan atau pencemaran nama baik.*