KENDARIKINI.COM – Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulawesi Tenggara membuka pendaftaran PKPA dan UKDPA Angkatan X Tahun 2026.
Program tersebut diselenggarakan bekerja sama dengan Universitas Lakidende sebagai bagian peningkatan kualitas profesi advokat.
Pendaftaran dibuka mulai 22 Juni hingga 11 Juli 2026 bagi lulusan Sarjana Hukum (S1).
PKPA merupakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat, sedangkan UKDPA adalah Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat.
Kegiatan ini menjadi tahapan wajib bagi calon advokat sebelum menjalani proses pengangkatan profesi.
Panitia menetapkan biaya PKPA sebesar Rp5 juta dan biaya UKDPA Rp2,5 juta.
Pembayaran dilakukan melalui rekening resmi DPP KAI Sultra yang telah ditentukan panitia.
Peserta diwajibkan mengisi formulir pendaftaran serta melengkapi dokumen administrasi.
Persyaratan meliputi fotokopi ijazah atau surat keterangan lulus yang telah dilegalisasi.
Selain itu, peserta wajib melampirkan fotokopi KTP dan pas foto ukuran 3×4 serta 4×6.
Pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui panitia yang telah ditunjuk.
KAI Sultra berharap program ini melahirkan advokat profesional, berintegritas, dan memahami kode etik profesi.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan hukum di Sulawesi Tenggara.*










