KENDARIKINI.COM – Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Kota Kendari adukan PT Ganda Pratama Esmeralda (Wixel Hotel Kendari) dan PT Maju Giat Makmur (MGM) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Selasa 21 Oktober 2025.
Aduan yang dilayangkan ini berkaitan dengan permasalahan ketenagakerjaan sehingga DPRD didesak agar segera menginiasi terselenggaranya Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Berdasarkan surat yang dikeluarkan, RDP tersebut harusnya terselenggara pada Selasa 21 Oktober 2025. Namun pihak Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnaker) Kota Kendari tidak menghadiri undangan.
Ketidakhadiran ini menyebabkan agenda RDP tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini melahirkan spekulasi liar dari aspirator.
Aspirator Sarman mengatakan ketidakhadiran pihak Disnaker sebagai bukti ketidakpedulian terhadap masalah ketenagakerjaan.
“Ini menjadi catatan bagaimana kita mau bicara soal kesejahteraan masyarakat kalau orang-orang yang dipercayakan, ini diundang DPRD lembaga tertinggi kok mereka tidak hadir, ada apa,” kata Sarman.
Selain itu, pihak PT MGM juga tak menghadiri undangan. Tentu ini, kata Sarman menjadi sebuah ironi.
“Sehingga pada hari ini supaya tidak sia sia pertemuan kita saya ingin buat rekomendasi terutama PT MGM, pemberhentian aktivitas dulu. Karna kenapa, diundang DPRD Kota Kendari mereka tidak hadir. Di panggil oleh Disnaker mereka hadir disana, ini kan aneh,” ujarnya.
Kabag Hukum Setda Kota Kendari Gunawan DJ menambahkan seyogyanya kehadiran pihak Disnaker sangat penting. Sebab, duduk perkara ini hanya bisa dijelaskan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Kendari La Ode Abdul Arman menegaskan berhubung OPD terkait tidak hadir, maka RDP akan agendakan kembali.
“Nanti kita agendakan kembali,” tutupnya.(Amin)*










