KENDARIKINI.COM — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Konawe Selatan kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas balap liar yang kerap meresahkan masyarakat, Minggu 23 November 2025 malam.
Kegiatan patroli dan penindakan ini dilaksanakan oleh gabungan personel Satlantas, personel Operasi Zebra Anoa 2025, serta personel yang tergabung dalam sprint KRYD.
Patroli difokuskan di Jalan Poros Perkantoran Kelurahan Andoolo, Kecamatan Andoolo, yang selama ini menjadi lokasi favorit para pelaku balapan liar.
Kegiatan diawali dengan apel persiapan di halaman Gedung Satlantas Polres Konawe Selatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Konawe Selatan, IPTU Muhammad Subhan. Setelah apel, personel bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi arena balap liar.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 44 unit sepeda motor yang diduga terlibat dalam aksi balap liar. Seluruh kendaraan tersebut kemudian dibawa dan diamankan di Mako Polres Konawe Selatan untuk proses lebih lanjut.
Selain penyitaan kendaraan, petugas juga melakukan tindakan hukum berupa 44 tilang dan 10 teguran lisan
Para pelaku diberikan pembinaan dan imbauan agar tidak lagi melakukan aktivitas balapan liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
Kasat Lantas IPTU Muhammad Subhan menegaskan bahwa kegiatan penindakan serupa akan terus dilaksanakan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Konawe Selatan.
“Balap liar bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan jiwa. Kami berharap masyarakat, khususnya para remaja, tidak lagi melakukan kegiatan ini,” ujarnya.
Kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan situasi secara umum terpantau kondusif. Dokumentasi kegiatan telah dilampirkan sebagai bagian dari laporan resmi.(Amin)*










