KENDARIKINI.COM — Dalam sepekan terakhir, masyarakat Kabupaten Muna dihebohkan oleh viralnya video dan foto proses operasi medis di ruang bedah RSUD dr. L. M. Baharuddin Raha.
Materi tersebut diduga diambil dan disebarkan oleh salah satu dokter spesialis kandungan bernama dr. Ruhwati Kadir, melalui fitur WhatsApp Story pribadinya hingga akhirnya menyebar luas di berbagai platform media sosial.
Dalam unggahan tersebut, dr. Ruhwati menyoroti kondisi alat kesehatan (Alkes) di ruang operasi yang disebutnya memprihatinkan. Ia menampilkan beberapa hal yang dianggap tidak layak, mulai dari kondisi jarum suntik, benang jahitan, hingga petugas medis yang terekam tidak mengenakan jubah operasi standar.
Mendengar hal tersebut, Direktur RSUD dr. L. M. Baharuddin, dr. Muhammad Marlin, menegaskan bahwa informasi yang disampaikan dr. Ruhwati tidak sepenuhnya benar. Ia menyayangkan tindakan sang dokter yang memilih mempublikasikan keluhan tanpa melakukan koordinasi terlebih dahulu.
“Kalau ada keluhan seperti itu harusnya ada konfirmasi ke kami, tapi kan kita tidak tahu, tiba-tiba dia ekpos di Medsos, ini yang kami sesalkan, kalau ada keluhan sampaikan ke kita,” kata Marlin pada Jumat 21 November 2025.
Menurut Marlin, alat kesehatan yang dipermasalahkan sebenarnya tersedia, namun terdapat miskomunikasi antara pihak penanggung jawab perlengkapan operasi dan ruang bedah terkait kesiapan seragam steril.
Ia menjelaskan bahwa penyediaan jubah operasi tidak dapat dilakukan secara instan karena harus melalui proses sterilisasi selama 50–60 menit sebelum digunakan.
Mengenai keluhan terhadap kualitas benang jahitan, dr. Marlin mengatakan hal tersebut telah digunakan oleh seluruh tenaga medis sejak lama dan tidak pernah menimbulkan masalah.
“Jadi masalah benang itu kejadiannya Minggu lalu. Jadi ada tiga dokter yang melakukan operasi dengan prosedur yang sama dengan benang yang sama, mungkin dua dokter itu punya keluhan tetapi dua dokter itu tidak menjadikan masalah, makanya kepala farmasi katakan saya catat sebagai keluhan dokter, saya minta agar koordinasi dengan dokternya benang apa yang ini mereka pakai, saya sebagai direktur cuma bisa menyiapkan anggarannya,” ujarnya.
Marlin mengungkapkan pihaknya telah melayangkan surat panggilan untuk meminta klarifikasi dari dr. Ruhwati, namun yang bersangkutan belum memenuhi panggilan tersebut.
Ia menegaskan bahwa tindakan merekam serta menyebarkan visual pasien di ruang operasi merupakan pelanggaran berat kode etik kedokteran.
Pihak manajemen rumah sakit menyatakan telah mengusulkan agar izin praktik dr. Ruhwati di RSUD dicabut sementara, dan saat ini tengah menunggu respons Pemerintah Daerah.
Menyikapi polemik tersebut, Wakil Bupati Muna La Ode Asrafil melakukan inspeksi mendadak ke rumah sakit dan menemui jajaran manajemen. Asrafil menegaskan tidak ada kekurangan alat kesehatan sebagaimana dalam video viral tersebut.
Ia meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh isu yang beredar dan memastikan pelayanan rumah sakit tetap berjalan normal.
“Saya berharap masyarakat tidak perlu gaduh. Manajemen rumah sakit tetap bekerja sebagaimana mestinya,” tutupnya.(Amin)*










