KENDARIKINI.COM – Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Sulawesi Tenggara (Sultra) berikan tanggapan mengenai polemik pelayanan dan fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. LM Baharuddin.
Ketua BPRS Sultra La Ode Bariun mengatakan bahwa polemik ini mestinya diselesaikan secara tuntas oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Muna.
“Yang harus menyelesaikan masalah ini adalah Pemerintah Daerah. Tentunya membenahi kembali fasilitas Rumah Sakit Daerah sehingga menjadi normal, apalagi Rumah Sakit ini kan sebagai kebutuhan masyarakat yang paling mendasar,” kata La Ode Bariun melalui sambungan telpon WhatsApp, Minggu 23 November 2025.
Lanjut, kata dia, pelayanan RSUD juga mesti ditingkatkan. Apabila tidak dilakukan, dapat berdampak pada penurunan status.
“Pelayanan dan tata kelola harus menjadi perhatian khusus. Ini harus dilakukan Pemerintah Daerah bersama pihak Rumah Sakit. Nah kalau tidak, ini akan berdampak pada penurunan status,” ujarnya.
La Ode Bariun menambahkan Pemda Muna bersama pihak RSUD harus menambah tenaga medis untuk menunjang pelayanan kesehatan sehingga bisa berjalan dengan efektif.
“Tentunya juga soal dokter-dokternya, makin hari makin berkurang bukan makin menambah. Hal ini dapat berdampak pada pelayanan masyarakat,” tambahnya.
Mengenai rekomendasi pencabutan sementara Surat Izin Praktik (SIP) dr. Ruhwati Kadir, kata Bariun, harus melalui komite medik guna mengkaji fakta dibalik materi yang diviralkan.
“Kalau mencabut itukan tidak gampang juga, harus dibuktikan di komite medik dulu. Dari komite medik itu memeriksa, betul nda yang dia viralkan itu sesuai dengan faktanya atau tidak,” imbuhnya.
La Ode Bariun menegaskan bahwa apabila pihak RSUD tidak dapat membenahi sistem pelayanan dan fasilitas, maka berpotensi pada penurunan status.
“Kalau memang diberi waktu Rumah Sakit Baharuddin tidak mampu membenahi diri yah pasti turun sanksi, sanksinya berdampak pada penurunan status,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam sepekan terakhir, masyarakat Kabupaten Muna dihebohkan oleh viralnya video dan foto proses operasi medis di ruang bedah RSUD dr. LM. Baharuddin Raha.
Materi tersebut diduga diambil dan disebarkan oleh salah satu dokter spesialis kandungan bernama dr. Ruhwati Kadir, melalui fitur WhatsApp Story pribadinya hingga akhirnya menyebar luas di berbagai platform media sosial.
Dalam unggahan tersebut, dr. Ruhwati menyoroti kondisi alat kesehatan (Alkes) di ruang operasi yang disebutnya memprihatinkan. Ia menampilkan beberapa hal yang dianggap tidak layak, mulai dari kondisi jarum suntik, benang jahitan, hingga petugas medis yang terekam tidak mengenakan jubah operasi standar.(Amin)*










