Rabu, Juni 10, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaDugaan Perzinahan ASN Balai Jalan Sultra Diperiksa Internal

Dugaan Perzinahan ASN Balai Jalan Sultra Diperiksa Internal

KENDARIKINI.COM – Pengaduan dugaan perzinahan ASN Balai Jalan Nasional Sultra berujung pemeriksaan internal. Aduan diajukan Julianti Wulandari, guru PPPK di Kendari.

Laporan menyebut peristiwa terjadi sejak akhir 2025 hingga awal 2026. Pemeriksaan dituangkan dalam BAP Nomor KP0803/R/Bbanlg/2026/166.1. Proses digelar Kamis, 12 Februari 2026, oleh tim internal.

Tim dibentuk berdasarkan surat perintah Kepala Balai. Kuasa hukum Julianti, Muhammad Fitriadi, mengungkap awal kecurigaan kliennya.

Sejak Desember 2025, suami disebut tidak pulang tanpa penjelasan. J menemukan dugaan kedekatan dengan perempuan lain.

Ia memasang pelacak pada kendaraan suaminya. Informasi rekan menyebut keduanya kerap bersama di pusat perbelanjaan.

Situasi memburuk saat anak mereka sakit dan dirawat intensif. Dua hari setelah dirawat di ICU, anak mereka meninggal dunia.

Januari 2026, Julianti mendatangi kos di Jalan Balaikota II. Ia mendapati suaminya berada dalam kamar bersama perempuan dimaksud.

Suami disebut sempat berusaha kabur melalui pagar belakang. J mengaku sempat ada pengakuan hubungan khusus.

Namun pengakuan itu dibantah saat pemeriksaan kepolisian. Kasus ini turut ditindaklanjuti Direktorat Jenderal Bina Marga.

Pemanggilan merujuk PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Keluarga menyatakan masih menunggu itikad baik yang bersangkutan.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -