KENDARIKINI.COM, KENDARI – Sat Reskrim Polresta Kendari mulai memeriksa puluhan jemaah umroh PT Travelina Indonesia, Selasa, 24 Februari 2026.
Rombongan tiba di Mako Polresta Kendari menggunakan Bus Lulo sekitar pukul 08.20 WITA.
Kedatangan mereka langsung disambut penyidik gabungan untuk menjalani pemeriksaan dan pendampingan.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau membenarkan proses pengambilan keterangan tersebut.
Ia menyebut langkah ini bagian dari penyelidikan dugaan penelantaran jemaah Travelina Indonesia.
Menurutnya, penyidik memeriksa jemaah secara estafet dengan pendekatan persuasif dan humanis.
Pemeriksaan bertujuan merangkai kronologi kejadian selama para jemaah berada di Madinah. Penyidik juga menginventarisasi berbagai dokumen penting sebagai barang bukti.
Dokumen yang dikumpulkan meliputi tiket perjalanan, bukti pembayaran, dan administrasi pendukung lainnya. Data sementara menunjukkan total rombongan berjumlah 30 orang.
Sebanyak 10 jemaah dari rombongan berbeda dilaporkan tiba lebih awal. Satu jemaah bernama Abidul langsung dipulangkan ke rumah karena kondisi sakit.
AKP Welliwanto menegaskan pengumpulan barang bukti untuk memperkuat konstruksi hukum perkara. Proses penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap fakta secara menyeluruh.*










