KENDARIKINI.COM – Sebelumnya beredar video penyerangan penjual sate di simpang empat STIE 66 Kendari, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, pada malam, Selasa 23 April 2024.
Terkait peristiwa tersebut, Kapolresta Kendari melalui Kasatreskrim AKP Fitryadi mengatakan pihaknya telah mengamankan dua pelaku penyerangan.
“Hari ini Rabu tanggal 24 April 2024 sekitar pukul 00.30 wita, Buser77 Satreskrim Polresta Kendari dan Unit Kam Sat Intelkam Polresta Kendari telah melakukan penangkapan terhadap tersangka MI (16) dan YH (19),” katanya melalui keterangan resminya.
Lanjutnya adapun kronologis kejadiannya awalnya T, Y, YUDIKA, MI, O, U dan M meminum minuman keras di Bengkel Laredo yang berada di samping Fungky Karaoke.
“Benerapa menit kemudian T, Sdr. Y dan Y langsung turun menuju ke Warung Sate Madura Cak Mael (simpang STIE 66) meminta uang kepada penjual sate tersebut,” ungkapnya.
Sambungnya namun penjual sate tersebut menyuruh menunggu karena masih banyak orang yang makan sehingga T, Y dan S yang sudah dalam pengaruh alkohol tidak sabar dan langsung mendorong Korban kemudian korban melawan sehingga T, Y dan S memanggil beberapa temannya yang sedang minum di bengkel Laredo samping FUNKY KARAOKE untuk ke warung sate tersebut.
“Mereka langsung melakukan pemukulan terhadap pemilik Warung dan beberapa karyawan warung sate cak mael,” ungkapnya.
Kemudian berdasarkan hasil interogasi MI mengakui telah melakukan pemukulan terhadap korban.
“Pada saat berada di tkp langsung turun dari sepeda motornya dan langsung memburu korban yang sedang menjual kemudian MI Memukul korban sebanyak 4 (empat) kali dan mengenai perut Korban, sebelum melakukan aksinya sudah dalam pengaruh alkohol,” bebernya.
Pihaknya juga menuturkan saat ini sementara melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya.
“Terhadap para Tersangka akan di persangkakan dengan Pasal 170 ayat (1) Subs Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman 5 tahun 6 bulan,” pungkasnya.*










