KENDARIKINI.COM — DPRD Kota Kendari merespons isu LGBT yang disebut mulai terdeteksi di wilayah Kota Kendari.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kendari, La Yuli, menyatakan pihaknya mendorong pembentukan Perda terkait hal tersebut.
“Tentu kita sebagai umat beragama menolak perbuatan yang dianggap menyimpang,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Ia menilai, selain aspek keagamaan, isu tersebut juga dikaitkan dengan dampak kesehatan dan sosial di masyarakat.
La Yuli menyebut wacana Perda dimaksudkan untuk memberikan aturan dan sanksi yang lebih tegas.
Menurutnya, upaya penanganan perlu melibatkan semua pihak, termasuk pemerintah, aparat, tokoh agama, dan masyarakat.
Ia juga mengajak orang tua meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak sebagai langkah pencegahan.
Wacana ini, kata dia, bertujuan menciptakan kondisi sosial yang kondusif di Kota Kendari.
Hingga kini, belum ada penjelasan lebih lanjut terkait konsep dan substansi Perda yang akan diusulkan.*










