Selasa, Juni 9, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaMabes Polri Didesak Awasi Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi IAI Rawa...

Mabes Polri Didesak Awasi Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi IAI Rawa Aopa

JAKARTA, KENDARIKINI.COM — Aliansi mahasiswa menggelar aksi di Mabes Polri, mendesak pengawasan kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi IAI Rawa Aopa.

Aksi tersebut meminta Mabes Polri turun tangan mengawasi penanganan perkara yang kini ditangani Polres Kendari.

Massa juga mendesak pelimpahan atau penarikan kasus ke Polda Sulawesi Tenggara demi objektivitas penanganan.

Aliansi menilai kasus ini membutuhkan proses hukum yang profesional, terukur, dan bebas intervensi lokal.

Dalam aksi, mahasiswa membawa spanduk bertuliskan “Stop Kekerasan Seksual” serta tuntutan keadilan bagi korban.

Koordinator aksi, Robby Anggara, menegaskan pengawasan Mabes Polri sangat penting dalam kasus ini.

Ia menyebut, penanganan tanpa kontrol berpotensi menimbulkan keraguan terhadap objektivitas proses hukum.

Robby juga meminta kasus ditangani di tingkat lebih tinggi demi menjamin keadilan korban.

Menurutnya, langkah itu penting agar proses hukum berjalan maksimal dan memberikan rasa aman bagi korban.

Aliansi turut menyoroti pentingnya perlindungan korban selama proses hukum berlangsung.

Mereka menilai korban harus mendapat pendampingan, keamanan, serta perlindungan dari tekanan dan intimidasi.

Mahasiswa menegaskan korban tidak boleh menghadapi proses hukum sendirian, terutama dalam kasus sensitif.

Sementara itu, Wakil Rektor III IAI Rawa Aopa, Sardin, mengaku belum mengetahui peristiwa tersebut.

Ia menyebut, jika kejadian di luar kampus menjadi tanggung jawab pribadi, namun jika terkait kampus menjadi ranah institusi.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -