Kamis, Juli 9, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polres Kolaka Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak

KENDARIKINI.COM — Tim Elang Anti Bandit Sat Reskrim Polres Kolaka mengamankan terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak, Sabtu (23/05/2026).

Penangkapan dipimpin IPDA Hendra, S.H., bersama personel Sat Reskrim Polres Kolaka.

Terduga pelaku berinisial A.S. (36), seorang karyawan swasta asal Abepura, Kota Jayapura, Papua.

Pelaku diamankan sekitar pukul 11.30 WITA di Jalan Kanera, Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka.

Kasus terungkap berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor B/374/V/2026 tertanggal 18 Mei 2026.

Perkara diketahui setelah pelapor menerima informasi dugaan tindakan tidak pantas terhadap anak korban.

Pelapor kemudian melaporkan dugaan kasus tersebut ke Polres Kolaka untuk diproses secara hukum.

Hasil interogasi awal menunjukkan terduga pelaku mengakui beberapa kali melakukan perbuatannya di wilayah Kolaka.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

Tim Elang Anti Bandit juga melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku.

Saat ini, A.S. telah diamankan di Mapolres Kolaka guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pelaku disangkakan Pasal 418 ayat (1) KUHP subsider Pasal 415 huruf b KUHP.

Terduga juga dijerat Pasal 6 junto Pasal 15 ayat (1) huruf g UU TPKS.

Polres Kolaka menegaskan komitmennya menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara profesional.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -