KENDARIKINI.COM – Pembangunan landmark Tower Mandiri di Jalan Drs H Abdullah Silondae, Mandonga, kembali disorot masyarakat.
Sorotan muncul karena proyek tersebut diduga mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dewan Pembina IMALAK Sultra, Dwi Silo, menilai pengamanan proyek di sekitar jalan umum masih minim.
Menurutnya, pemindahan material menggunakan tower crane berisiko tinggi tanpa pengamanan area memadai.
Ia menyebut tidak ditemukan rambu peringatan maupun rekayasa lalu lintas saat pengangkutan material berlangsung.
Dwi menegaskan kewajiban pengamanan proyek telah diatur dalam Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2010.
IMALAK Sultra mendesak Dinas PUPR dan pengawas ketenagakerjaan segera mengaudit kepatuhan K3 proyek tersebut.
Mereka menegaskan pembangunan harus berjalan, namun keselamatan publik wajib menjadi prioritas utama.*










