27 Bakal Calon DPD RI Dapil Sultra Bakal Perebutkan Kursi di Pileg 2024

Kendari – Sebanyak 27 (Dua Puluh Tujuh) bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) akan memperebutkan 4 (Empat) kursi di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Sabtu 25 Maret 2023.

Terkait hal tersebut Bakohumas KPU Prov Sultra Samsu Agusdar mengatakan update tahapan pencalonan perseorangan Pemilu Tahun 2024 Dapil Sultra telah selesai.

“Pada Sabtu telah selesai bertempat di Aula HKM, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi (vermin) kedua dukungan bakal Calon DPD,” katanya.

Ia menambahkan bahwa rapat tersebut di hadiri oleh Ketua dan Komisioner KPU Prov Sultra, Ketua Bawaslu Prov Sultra serta Bakal Calon/LO Bakal Calon Anggota DPD.

“Adapun hasil rekapitulasi vermin kedua tingkat provinsi, dari 21 Bakal Calon DPD yang melakukan perbaikan, kesemuanya dinyatakan memenuhi syarat minimal, sehingga dilanjutkan dengan Pencuplikan Sampel dan Penarikan Nomor urut awal sampel,” ungkapnya.

Selain itu pihaknya mengungkapkan bahwa sesuai tahapan pencalonan perseorangan DPD, dimulai tanggal 26 Maret sampai dengan 8 April 2023 akan dilakukan verifikasi faktual terhadap sampel dukungan bakal calon DPD di tingkatan Kabupaten atau Kota.

Sebelumnya telah dilaksanakan verifikasi faktual kesatu sebanyak 6 Bakal Calon DPD RI dinyatakan lolos.

“22 (Dua Puluh Dua) bakal calon DPD RI uti Vermin kedua. Vermin kedua 1 (satu) Orang Gugur. Jadi sisa 21 Orang ditambah 6 yah lolos tahap verifikasi kesatu dan total keseluruhan sebanyak 27 (Dua Puluh Tujuh),” pungkasnya.***



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait