KENDARIKINI.COM – Aksi pemalangan jalan hauling ore nikel terjadi di Kota Kendari, Rabu (25/3/2026) dini hari.
Peristiwa itu berlangsung sekitar pukul 00.30 WITA dan melibatkan sejumlah organisasi masyarakat dan LSM.
Aksi dilakukan di dua titik, yakni Gerbang Puwatu dan pertigaan Mantara, Abeli Dalam. Akibat pemalangan tersebut, sekitar 100 unit dump truck milik PT ST Nikel tidak dapat beroperasi.
Tim patroli perintis Polresta Kendari bersama Sat Reskrim langsung mendatangi lokasi setelah menerima aduan masyarakat.
Kegiatan dipimpin Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau untuk memastikan situasi tetap kondusif.
“Polisi melakukan pengamanan dan pemantauan guna mencegah potensi konflik di lapangan. Selain itu, petugas juga melakukan klarifikasi kepada koordinator aksi dan pihak perusahaan,” katanya.

Lanjutnya, Aksi pemalangan diduga dipicu persoalan kesepakatan “royalty” yang belum terealisasi penuh.
“Selain itu, terdapat keluhan terkait dugaan pelanggaran teknis jalur hauling oleh perusahaan. Dalam informasi lapangan, terdapat permintaan sejumlah uang dengan total mencapai sekitar Rp160,4 juta,” jelasnya.
Sambungnya, Permintaan tersebut disebut terkait aktivitas hauling yang melintasi jalur tertentu.
“Polisi juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk penertiban jalur hauling,” ungkapnya.
Langkah ini dilakukan guna memastikan aktivitas operasional tetap sesuai aturan yang berlaku.
“Hingga saat ini, situasi di lokasi terpantau aman dan masih dalam penanganan pihak kepolisian,” pungkasnya.*










