Jumat, Juni 26, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Hasil Curian Digunakan untuk Beli Sabu, Polisi Amankan Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Kendari

KENDARIKINI.COM – Tim Buser 77 Sat Reskrim Polresta Kendari mengungkap kasus pencurian rumah kosong, Rabu (25/3/2026) dini hari.

Pengungkapan ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/99/III/2026/SPKT/Polresta Kendari/Polda Sulawesi Tenggara.

Seorang pelaku berinisial IR (18), warga Kecamatan Baruga, berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Kendari menjelaskan, kasus ini terjadi saat korban meninggalkan rumah untuk mudik Lebaran.

“Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencungkil jendela hingga berhasil terbuka. Setelah itu, pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban,” katanya.

Sambungnya, Barang yang dicuri antara lain laptop, tablet, proyektor, rice cooker, BPKB motor, pompa galon, dan charger.

“Pelaku juga membobol rumah tetangga melalui plafon dan mengambil berbagai barang rumah tangga,” tambahnya.

Lanjutnya, Warga sekitar kemudian mencurigai aktivitas sejumlah remaja di sebuah rumah di BTN Griya Bukit Anawai.

“Warga melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk dilakukan pengecekan. Tim Buser 77 bersama personel Sabhara langsung mendatangi lokasi kejadian,” ungkapnya.

Petugas menemukan barang-barang diduga hasil curian dan mengamankan empat remaja di lokasi.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku menjual barang curian melalui marketplace Facebook. Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli minuman keras dan narkotika jenis sabu-sabu,” bebernya.

Polisi juga mengungkap rumah tersebut sering dijadikan tempat berkumpul dan penyalahgunaan narkotika.

“Saat ini, polisi masih memburu dua terduga pelaku utama lainnya berinisial H dan A. Seluruh pelaku yang diamankan telah dibawa ke Polresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -