Jumat, Juli 10, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KSBSI Desak DPRD Sultra Gelar RDP Dugaan KKN RSUD Bahteramas

KENDARIKINI.COM – KSBSI Kota Kendari terus mengawal dugaan praktik KKN di RSUD Bahteramas Kendari.

Kasus itu terkait pengadaan jasa cleaning service, security, dan makan minum berbasis e-katalog bernilai miliaran rupiah.

Ketua KSBSI Kendari, Iswanto Sugiarto, mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan RDP ke DPRD Sultra.

Surat permohonan itu diserahkan melalui Sekretariat DPRD Sultra, Senin (25/5/2026).

“Kami sudah memasukkan surat resmi terkait pengadaan di RSUD Bahteramas berbasis e-katalog,” ujar Iswanto.

Ia menyebut laporan dugaan penyimpangan telah disampaikan ke Kejati Sultra sejak 21 Januari 2026.

Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kendari untuk proses lanjutan.

KSBSI menilai RDP penting agar dugaan pelanggaran dibuka secara transparan kepada publik.

Mereka menyoroti dugaan pelanggaran administrasi dalam pengadaan jasa cleaning service, security, dan makan minum.

Menurut Iswanto, anggaran cleaning service mencapai Rp4,4 miliar dan jasa security Rp1,9 miliar.

Sementara anggaran jasa makan minum disebut mencapai sekitar Rp8 miliar.

KSBSI menduga perusahaan pemenang pengadaan tidak memenuhi syarat administrasi maupun teknis.

Dugaan itu mengacu pada aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah berbasis e-katalog.

KSBSI meminta DPRD Sultra segera menggelar RDP dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.

Pihak yang diminta hadir meliputi RSUD Bahteramas, Kejaksaan, BPK, dan Inspektorat Sultra.

“DPRD wajib membahas kasus ini karena menyangkut penggunaan uang negara,” tegas Iswanto.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -