KENDARIKINI.COM – Kasus dugaan oknum dosen Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), Sulawesi Tenggara (Sultra), yang aniaya mahasiswa jurusan Arsitektur bernama Aldi (23) resmi diadukan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Kamis, 25 September 2025.
Aldi mengadu ke Polresta Kendari pada hari Senin, 22 September 2025 kemarin.
Dasar Aldi mengadu ke Polresta Kendari, sebab sebelumnya kasus tersebut sempat dimediasi di internal kampus. Namun mediasi tidak menemukan titik terang.
“Sempat dimediasi makanya saya baru laporkan hari Senin. Tapi mediasinya tidak ada titik terang, makanya saya lanjut proses hukum,” ungkapnya.
Pada sisi lain Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan adanya perihal aduan Aldi.
“Kemarin sore kita terima aduannya,” ungkap AKP Willianto Malau, saat konfirmasi media ini melalui via pesan WhatsApp pada hari Kamis, 25 September 2025.
AKP Welliwanto Malau, lanjut menerangkan saat ini korban mahasiswa jurusan Arsitektur bernama Aldi (23) sudah kita visum dan sedang melakukan proses penyelidikan.
“Sudah kita visum ini sedang proses penyelidikan yang kita laksanakan,” terangnya.
Sebelumnya kasus tersebut mencuat pasca rekaman kamera Closed-Circuit Television (CCTV) beredar luas di masyarakat.
Kasus itu terjadi pada hari Rabu, 17 September 2025 sekitar pukul 17.00 Wita saat kegiatan Orientasi Studi Dasar-dasar Islam dan Kemuhammadiyahan (OSDIK) di Pelantaran Kampus UMK.(Faldi)*










