Sabtu, Juni 13, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaKomitmen KPAI Perjuangkan Hak Anak yang Diduga jadi Korban Penganiayaan Oknum Guru...

Komitmen KPAI Perjuangkan Hak Anak yang Diduga jadi Korban Penganiayaan Oknum Guru di Konsel

KENDARIKINI.COM – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespon cepat perihal perkara dugaan penganiayaan oknum guru di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Jum’at 25 Oktober 2024.

KPAI bersama dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Konsel berkomitmen memperjuangkan hak anak dalam perkara ini.

Usai melaksanakan serangkaian kunjungan kerja bertemu dengan korban anak beserta keluarganya, pihak sekolah dan berusaha bertemu dengan pihak terduga pelaku, namun tak berhasil bertemu.

Pasca melaksanakan serangkaian kunjungan kerja, Ketua KPAI Ai Maryati Solihah mengatakan bahwa korban anak dalam perkara ini juga mesti mendapatkan perlindungan khusus.

“Hari ini KPAI melakukan pengawasan dari mulai bertemu dengan anak yang jadi korban dan saksi, pihak sekolah, dan kami juga berusaha dengan terduga pelaku, serta kami juga berkoordinasi dengan empat forum penting hari ini yang kami pastikan sebagai bagian dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia,” katanya.

“Tentu sebagaimana yang kita lihat, bahwa yang utama anak ini butuh perlindungan khusus, yang mana ini korban kekerasan fisik,” tambahnya.

“Saya juga sudah bertemu langsung dan mendengarkan langsung dari beberapa sumber terkait peristiwa yang dialami,” ujarnya.

Sambungnya bahwa pihaknya menemukan bahwa proses hukum sudah berjalan, dan tidak adanya titik temu antara korban dan terduga pelaku.

“Ini sudah berproses hukum, karena tidak ada titik temu, keluarga korban tetap lanjut ke proses hukum karena terduga pelaku tidak mengakui dugaan perbuatan yang disangkakan, yang disini tidak ketemu,” tambahnya.

Lanjutnya bahwa pihaknya hadir untuk memperjuangkan hak anak utamanya dalam perkara ini untuk mendapatkan pendidikan.

“Ini kan ada informasi anak yang menjadi korban sempat tidak bersekolah, jadi tadi kita sudah ketemu pihak sekolah dan sudah memastikan ke pihak sekolah agar anak bisa bersekolah kembali seperti sedia kala,” jelasnya.

“Selain itu kita juga akan melakukan trauma hiling, agar anak ini tidak trauma dan mau bersekolah lagi seperti biasa,” tambahnya.

Pihaknya juga membeberkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mempekerjakan hak-hak anak Indonesia.

“Jadi yang mesti dipahami anak-anaknya siapapun, kita akan perjuangkan hak-haknya karena ini menjadi kewenangan kami,” pungkasnya.

Senada dengan hal tersebut Anggota KPAI Cluster Pendidikan Aris Adi Laksono juga akan meminta peradilan yang ramah anak.

“Kita juga sementara terus berkoordinasi dengan LPSK, dan kita akan menyurat ke PN Andoolo agar menghadirkan peradilan yang ramah anak, dan hal ini di jamin oleh undang-undang,” jelasnya.

Lanjutnya pihaknya juga terus berkomitmen untuk melakukan upaya mediasi dalam perkara ini.

“Kita juga terus mendorong terjadinya upaya mediasi dalam perkara ini,” pungkasnya.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -