KENDARIKINI.COM — Mantan Bupati Kolaka Timur periode 2016–2021, Toni Hebriansyah, memenuhi panggilan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi pengadaan bibit kopi robusta di Kabupaten Kolaka Timur. Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Tipulu Kota Kendari pada Rabu, 26 November 2025.
Kehadiran Toni dimaksudkan untuk memberikan keterangan terkait proses penandatanganan Standar Satuan Harga (SSH), yang menjadi salah satu dasar dalam program pengadaan bibit kopi tersebut.
Toni dipanggil karena dianggap memiliki keterkaitan dalam penerbitan regulasi tersebut ketika masih menjabat sebagai bupati.
Namun, saat mendapat pertanyaan dari salah satu penasihat hukum mengenai proses pemanggilan oleh penyidik Kejaksaan, Toni menyatakan bahwa dirinya belum pernah dipanggil untuk dimintai keterangan sebelumnya.
“Belum pernah dipanggil,” ujarnya, dikutip dari Simpulindonesia.com.
Toni menjelaskan bahwa sebelum menandatangani peraturan bupati, ia selalu memastikan bahwa dokumen tersebut telah melalui proses koordinasi dan paraf dari seluruh tim penyusun.
“Sebelum tanda tangan peraturan bupati, saya melihat peraturan bupati itu sudah ada stempel koordinasi mulai dari ketua tim sampai anggotanya,” ungkapnya.
Terkait harga bibit kopi yang menjadi inti persoalan, Toni menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui secara langsung nilai atau detail teknisnya. Ia menuturkan bahwa seorang bupati pada umumnya tidak menangani aspek teknis dalam penyusunan SSH.
“Saya kira bupati tidak mengurusi secara teknis. Yang jelas bahwa kita berfokus pada penyusunan SSH, dan SSH itu bukan hanya kopi, termasuk bahan bangunan yang saya tahu,” jelasnya di persidangan.
Ia juga menambahkan bahwa program pengadaan bibit kopi robusta tersebut bersumber dari APBD dan APBN, sehingga penyusunannya melibatkan tim teknis yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda).
“Saya benar-benar percayakan kepada tim, karena sudah diparaf semua tim yang diketuai Sekda, itu sudah ketentuan,” katanya menutup kesaksiannya.
Diketahui, masa jabatan Toni Hebriansyah sebagai Bupati Kolaka Timur berakhir pada Februari 2021. Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan bibit kopi ini masih terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya.(Amin)*










