Selasa, Juli 7, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

GMNI Kendari Desak Hentikan Pembangunan Kopdes Polindu

KENDARIKINI.COM – DPC GMNI Kota Kendari meminta Pemprov Sulawesi Tenggara menghentikan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Polindu.

Pembangunan tersebut berada di Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, yang kini memicu polemik di tengah masyarakat setempat.

Ketua DPC GMNI Kendari, Aji Darmawan, menilai pembangunan tidak mematuhi aturan dan merugikan warga pemilik lahan.

Ia menyebut tindakan kepala desa terkesan sewenang-wenang tanpa mempertimbangkan hak masyarakat atas tanah tersebut.

GMNI juga mendukung langkah warga, termasuk Diman Safaat dkk, yang menghentikan aktivitas pembangunan di lokasi sengketa.

Menurut Aji, tindakan warga bukan tanpa alasan karena mereka memiliki Sertifikat Hak Milik atas lahan tersebut.

Ia menyoroti laporan kepala desa terhadap warga atas dugaan pengrusakan sebagai bentuk diskriminasi terhadap masyarakat sendiri.

GMNI menilai langkah tersebut justru memperkeruh situasi dan memperbesar konflik di Desa Polindu.

“Kepala desa seperti menciptakan api di tengah kerumunan bensin,” tegas Aji Darmawan.

Sementara itu, Kabid Agitasi dan Propaganda GMNI, Kino Saputra, meminta Polda Sultra melakukan koordinasi dengan Polres Buton Tengah.

Ia menekankan agar penanganan laporan dugaan pengrusakan dilakukan secara objektif dan mendalam.

Kino menyebut warga yang dilaporkan memiliki dasar hukum kuat sebagai pemilik lahan bersertifikat.

Menurutnya, proses pidana menjadi tidak rasional jika belum ada putusan pengadilan terkait status lahan tersebut.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -