Sabtu, Juni 27, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sekda Kendari Mediasi Sengketa Lahan Reservoir PDAM dengan PT BAM

KENDARIKINI.COM – Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, memimpin rapat penyelesaian status lahan reservoir PDAM, Jumat (26/6/2026).

Rapat digelar menindaklanjuti permohonan mediasi dari PT Bumi Artha Makmur terkait kepemilikan lahan reservoir PDAM Kota Kendari.

Permohonan tersebut mengacu pada surat Nomor 01/BAM/III/2026 tertanggal 6 Maret 2026 mengenai mediasi status kepemilikan lahan.

PT Bumi Artha Makmur menyatakan reservoir PDAM berdiri di atas lahan bersertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 002/Punggaloba.

Amir Hasan menegaskan penyelesaian persoalan harus dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, kepastian hukum penting untuk melindungi aset pemerintah dan menjamin pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Sekda meminta seluruh perangkat daerah menyerahkan dokumen dan data pendukung agar identifikasi status lahan berjalan menyeluruh.

Rapat membahas aspek administrasi, legalitas, serta riwayat penggunaan lahan sebagai dasar proses mediasi berikutnya.

Pemerintah Kota Kendari berkomitmen memfasilitasi penyelesaian melalui koordinasi lintas instansi dan pendekatan musyawarah.

Langkah itu diharapkan menghasilkan kepastian hukum tanpa mengganggu operasional reservoir sebagai infrastruktur layanan air bersih.

Rapat dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Plt BKAD, Sekretaris BKAD, Kepala Bidang Aset, serta pihak terkait lainnya.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -