Senin, Juli 6, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KSOP Kendari Aktifkan Kembali STID, Perketat Pengawasan Truk dan Kontainer di Pelabuhan

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IIA Kendari akan kembali mengaktifkan sistem Single Truck Identification Data (STID) guna memperketat pengawasan kendaraan angkutan barang di Pelabuhan Kendari.

Langkah tersebut diambil sebagai upaya penertiban operasional logistik serta memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi di kawasan pelabuhan memenuhi ketentuan administrasi dan keselamatan.

Kepala KSOP Kelas IIA Kendari, Rahman, mengatakan STID sejatinya telah diluncurkan sejak dua tahun lalu, namun belum berjalan optimal karena membutuhkan pembaruan sistem dan sinkronisasi lintas instansi.

“STID sebenarnya sudah pernah diluncurkan, tetapi ada sejumlah hal yang perlu diperbarui. Karena itu, hari ini kami menggelar rapat bersama para stakeholder untuk menyelesaikan persoalan teknis sekaligus menyiapkan pengaktifan kembali sistem tersebut,” kata Rahman usai rapat koordinasi di Aula KSOP Kendari, Rabu 28 Januari 2026.

Ia menjelaskan, STID berfungsi untuk mengidentifikasi seluruh truk dan kontainer yang masuk dan beroperasi di Pelabuhan Kendari. Melalui sistem ini, setiap kendaraan diwajibkan memenuhi persyaratan administrasi, seperti kepemilikan BPKB, STNK aktif, serta identitas pengemudi yang jelas.

“Jika tidak memenuhi ketentuan, tentu akan dikenakan sanksi. Proses penindakan akan melibatkan pihak Polantas. Kendaraan yang administrasinya belum lengkap tidak diperkenankan melakukan pemuatan,” jelasnya.

Rahman menegaskan, kebijakan tersebut bukan semata-mata pengetatan, melainkan bagian dari upaya membangun sistem logistik pelabuhan yang aman, tertib, dan terdata secara akurat.

Ia berharap, pengaktifan kembali STID dapat menjadi instrumen pengendalian operasional pelabuhan sekaligus mendorong kepatuhan perusahaan angkutan terhadap regulasi yang berlaku.

“Target kami jelas, pelabuhan harus tertib, data kendaraan jelas, dan dampak ekonominya juga dapat dirasakan oleh daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara, Jalil A. Razak, mengungkapkan masih ditemukannya sejumlah persoalan administratif dalam operasional angkutan barang di Pelabuhan Kendari.

“Masih ada tiga perusahaan yang belum memiliki Pemberitahuan Melakukan Kegiatan Usaha (PMKU). Selain itu, terdapat delapan perusahaan yang menggunakan kendaraan dari luar Sulawesi Tenggara,” ungkap Jalil.

Menurutnya, kondisi tersebut berdampak langsung pada potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sultra yang tidak terserap secara optimal.

“Karena kendaraan berasal dari luar daerah, kontribusi pajak dan retribusinya tidak tercatat sebagai PAD Sultra. Ini yang perlu dibenahi secara bersama-sama,” pungkasnya.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -