Minggu, Juni 14, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaDugaan Korupsi PUPR Konut Rp6,5 Miliar, Kejari Disorot

Dugaan Korupsi PUPR Konut Rp6,5 Miliar, Kejari Disorot

KENDARIKINI.COM – Dugaan korupsi di Dinas PUPR Konawe Utara (Konut) menjadi sorotan publik. Nilainya mencapai Rp6,5 miliar.

Temuan itu tercantum dalam LHP BPK Sultra atas LK Pemda Konut 2024, terbit 22 Mei 2025.

BPK menemukan indikasi masalah pada sejumlah proyek di beberapa SKPD, terutama Dinas PUPR Konut.

Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Sultra, Hendro Nilopo, menilai kondisi tersebut memprihatinkan.

Menurutnya, dugaan korupsi terjadi saat ekonomi sulit dan kebijakan efisiensi sedang berjalan.

Ia menyebut temuan itu berdampak pada pembangunan daerah di Konawe Utara.

BPK juga mewajibkan pengembalian kerugian daerah sebesar Rp6,5 miliar dalam 60 hari.

Hendro mempertanyakan apakah dana tersebut sudah dikembalikan ke kas daerah.

Ia menegaskan pengembalian kerugian negara tidak menghapus proses pidana.

Pihaknya meminta Kejari Konawe segera melakukan investigasi menyeluruh atas kasus tersebut.

Hendro juga menyoroti belum adanya langkah konkret Kejari, meski laporan telah disampaikan sebelumnya.

“Kejaksaan harus menunjukkan eksistensi dalam menangani kasus ini,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Ia berencana mendatangi Kejari Konawe sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan.

Sementara itu, Sekdis PUPR Konut mengaku belum mengetahui detail kasus tersebut.

“Silakan langsung konfirmasi ke kepala dinas,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -