Minggu, Juni 28, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Humas PT GMS Klaim Dugaan Limbah B3 Sudah Ditindaklanjuti Gakkum

KENDARIKINI.COM – PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) menyatakan laporan dugaan pencemaran limbah B3 yang dilayangkan LPTE telah ditindaklanjuti.

Pernyataan itu disampaikan Humas PT GMS, Sakirman, saat dikonfirmasi terkait laporan LPTE ke Bareskrim Polri.

Menurut Sakirman, dokumentasi yang menjadi dasar laporan merupakan foto lama yang telah ditindaklanjuti pihak berwenang.

“Itu foto lama, sudah ditindaklanjuti oleh pihak berwenang,” ujar Sakirman.

Saat ditanya instansi yang menangani laporan, ia menyebut proses tindak lanjut dilakukan oleh Gakkum.

“Pihak Gakkum yang tindak lanjut beberapa bulan lalu. Silakan konfirmasi sendiri ke Gakkum,” katanya.

Media kemudian meminta dokumentasi pemeriksaan maupun surat pemberitahuan kunjungan Gakkum ke PT GMS.

Namun, hingga konfirmasi berakhir, pihak perusahaan belum menunjukkan dokumen pendukung maupun surat yang diminta.

Sebelumnya, LPTE melaporkan PT GMS ke Direktorat Tipidter Bareskrim Polri pada 29 Desember 2025.

Laporan bernomor 013/B/Adn/LPTE/XI/2025 itu terkait dugaan pencemaran limbah bahan berbahaya dan beracun yang diduga melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009.

Hingga berita ini diterbitkan, Kendarikini.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Gakkum terkait klaim tindak lanjut tersebut.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -