KENDARIKINI.COM – Anggota DPR RI Dapil Sultra Bahtra Banong suarakan Kasus penghilangan data 426 tenaga kesehatan di kabupaten Muna, Senin 28 Oktober 2024.
Hal ini disampaikan oleh Politisi Muda Gerindra Bahtra Banong saat agenda Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Mentri PAN RB, BKN, LAN, ANRI, dan Ombudsman RI.
Anggota MKD DPR RI ini mengatakan agar pihak-pihak yang berwenang mengatensi masalah kasus penghilangan data-data 426 tenaga kesehatan di kabupaten Muna.
“Mohon di atensi,” kata, Wakil Ketua Komisi II DPR RI.
Selain itu, kasus ini juga telah di laporkan ke polres Muna. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Muna AKBP Indra Sandy Purnama Sakti saat dihubungi media ini.
“Memang benar sudah ada aduan terkait hilangnya data honorer Nakes,” katanya melalui pesan WhatsApp pada selasa (22/10/2024).
Lanjut, kata dia, Polres Muna telah memperoleh sejumlah informasi dari keterangan beberapa saksi yang dihadirkan.
“Kita juga sudah interogasi beberapa saksi-saksi,” ujarnya.
Selanjutnya, polres Muna akan mengundang beberapa saksi terbaru sekaligus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negeri (BKN) pusat terkait data-data tenaga kesehatan di kabupaten Muna.
“Rencana kita akan undang klarifikasi beberapa saksi lagi. Dan kita akan koordinasi dengan BKN pusat terkait data-data yang ada,” tambahnya.
Sejauh ini, polres Muna sedang mendalami oknum-oknum yang terlibat dalam penghilangan data-data tenaga kesehatan. Dan bakal mengundang beberapa saksi dari BKPSDM Muna.
“Untuk pihak-pihak yang terlibat masih kita dalami. Yang pasti kita akan undang klarifikasi beberapa saksi-saksi dari BKPSDM,” pungkasnya.**










