Kendari – Polresta Kendari melalui Polsek Poasia berhasil mengungkap Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Selasa 28 November 2023.
Polsek Poasia berhasil mengamankan 7 (Tujuh) pelaku dan 24 (Dua Puluh Empat) unit kendaraan bermotor.
Wakapolresta Kendari AKBP Saiful Mustofa mengatakan dari hasil pengungkapan tindak pidana curanmor pihaknya berhasil mengamankan 24 (Dua Puluh Empat) unit kendaraan.
“Dari 7 (tujuh) Tersangka SM, AUA, CAS, AT, APN, B dan AF dengan masing-masing nomor LP / 71 / XI /2023/SULTRA/RESTA.KDI/SEK.POASIA TGL 19 NOVEMBER 2023 dan NOMOR LP / 76 / XI /2023/SULTRA/RESTA.KDI/SEK.POASIA TGL 23 NOVEMBER 2023,” jelasnya didepan awak media.










