KENDARIKINI.COM – KONAWE UTARA – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menyoroti dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.
Kali ini, sorotan tertuju pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Konawe Utara. Direktur AMPuh Sultra, Hendro Nilopo, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat dugaan korupsi pada 23 paket pekerjaan di Dinas PUPR Konawe Utara.
“Berdasarkan data yang kami himpun, dugaan korupsi terjadi pada paket pekerjaan jalan, irigasi, dan jaringan, dengan total potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp2,6 miliar,” kata Hendro kepada Kendarikini.com, Kamis 29 Januari 2026.
Hendro menilai, dugaan praktik korupsi tersebut dilakukan secara sistematis dengan memecah proyek ke dalam banyak paket pekerjaan.
“Ini kami duga merupakan tindak pidana yang terstruktur. Tidak dilakukan pada satu proyek besar, melainkan tersebar di banyak paket untuk menghindari pengawasan dan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujarnya.
Selain itu, AMPUH Sultra juga menduga adanya kecurangan dalam proses seleksi dan penetapan jasa konsultasi pada sejumlah proyek konstruksi jalan dan trotoar.
“Ada beberapa perusahaan jasa konsultasi yang tetap dipilih meskipun tidak memenuhi kriteria dan persyaratan sebagaimana mestinya. Kami menduga kuat ada praktik kongkalikong antara pihak perusahaan dengan oknum di internal Dinas PUPR Konawe Utara,” ungkap Hendro.
Atas dasar tersebut, AMPuh Sultra mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh.
“Kami meminta Kejari Konawe segera turun tangan mengusut dugaan korupsi ini dan mengungkap siapa saja yang terlibat,” tegasnya.
Ia juga secara khusus meminta agar Kepala Dinas PUPR Konawe Utara segera dipanggil dan diperiksa guna mengungkap dugaan korupsi pada puluhan paket pekerjaan tersebut.
“Kepala Dinas PUPR Konut harus segera dipanggil dan dimintai keterangan agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” tambahnya.
Hendro menambahkan, dugaan korupsi paling dominan terjadi pada proyek peningkatan jaringan jalan, yang dinilai rawan terjadi penyimpangan.
“Jenis proyek ini sangat rentan, karena memungkinkan adanya pengurangan material atau volume pekerjaan demi keuntungan pribadi maupun kelompok. Akibatnya, sering ditemukan kekurangan volume pekerjaan,” pungkasnya.*










