KENDARIKINI.COM – Polres Wakatobi memastikan pelaku pembacokan yang diduga ODGJ tetap berlanjut sesuai prosedur.
Kasi Humas Polres Wakatobi Aiptu Asbar mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada pemeriksaan ahli.
“Dari informasi sementara, adanya isu pelaku diduga memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Namun demikian belum ada hasil Pemeriksaan Ahli, sehingga proses tetap berlanjut sesuai prosedur,” jelasnya, Minggu 29 Maret 2026.
Sebelumnya diberitakan seorang warga menjadi korban penganiayaan oleh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Wakatobi, Jumat (27/3/2026).
Peristiwa tersebut terjadi secara tiba-tiba dan sempat menggegerkan masyarakat setempat. Korban diketahui bernama La Mandi.
Saksi bernama Sufiana mengungkapkan, kejadian bermula saat dirinya pulang dari kebun menuju rumah. Ia kemudian mendengar teriakan minta tolong dari arah perkampungan.
Sufiana segera menuju lokasi dan mendapat informasi korban telah dibacok menggunakan senjata tajam. Kondisi korban sangat memprihatinkan.
Korban mengalami luka serius pada bagian perut hingga usus keluar, serta luka tebas di lengan kiri. Warga langsung melakukan evakuasi.
Korban sempat dibawa ke RSUD Wakatobi, kemudian dirujuk ke RSUD Palagimata Baubau karena luka parah.
Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung menuju lokasi kejadian. Kapolsek Wangi-Wangi Selatan Iptu Muhammad Darwis turut mengamankan situasi.
Polisi juga mengimbau warga agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri terhadap pelaku. Situasi sempat memanas.
Kasi Humas Polres Wakatobi Aiptu Asbar mengatakan pelaku berhasil diamankan kurang dari empat jam setelah kejadian.
Pelaku kini diamankan di Polres Wakatobi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, korban dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Palagimata Baubau.
Jenazah korban telah dipulangkan ke Wakatobi dan diserahkan kepada pihak keluarga.
Polisi menduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Namun motif pasti masih dalam penyelidikan.*










