KENDARIKINI.COM – Salah seorang mantan tukang yang bekerja di proyek pembangunan RSUD Konkep yang dikerjakan oleh PT Tujuh Wali-wali membuat pengakuan yang mengejutkan.
All mengatakan bahwa selama ia bekerja disana ada dua oknum yang diduga sebagai anggota TNI dan bertugas di satuan setempat.
“Ada satu lagi, tapi dia itu pake tutup wajah terus, tidak pernah terekspos mukanya, Tapi semua karyawan yang kerja sama saya tahu semua soal anggota TNI itu, tugas di Koramil,” katanya via pesan Whats App, Kamis 26 Maret 2026.
All juga memberikan kontak oknum yang diduga sebagai anggota TNI, Redaksi media ini pun melihat profil oknum yang bersangkutan menggunakan PDH Loreng. Penelusuran redaksi di aplikasi get contact oknum tersebut berpangkat KOPDA, dengan inisial R.
“Yang komplen ownernya, kalau untuk anggota TNI dia selalu keliling-keliling gedung dan jarang nampak muka karena dia pake tutup muka. Kalau yang berinisial R dia kebanyakan sama Budi dia slalu bersama orang-orang penting dalam perusahaan tujuh wali wali,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa ketika pihaknya tak bekerja, pihaknya dipaksa untuk bekerja.
“Kalau kami tidak kerja, kami selalu dipaksa untuk kerja,” tambahnya.
“Tidak pernah pakai seragam dinas, Baju kaos saja, Dan selalu mengunakan helm putih,” ungkapnya lagi.
Lanjutnya bahwa oknum inisial R bahkan melakukan penjemputan terhadap tukang saat baru tiba di Pelabuhan Langara.
“Yang berinisial R itu, Dia yang jemput kami di pelabuhan wawonii masi pakai seragam, Dan yang satunya lagi pake penutup wajah itu bawahan dari inisial R,” jelasnya.
Pihaknya juga bercerita bahwa ia bersama 8 (Delapan) Tukang lainnya tiba di Pelabuhan Langara pada tanggal 3 Januari 2026 dari Kendari.
“Sudah lama kami pulang, Kami pulang semua karena uangnya (gaji) selalu terhambat. Soal upah kerja masih ada, tapi kami sudah bosan menagih, Kalau saya masih 2 juta, yang lain saya tidak tahu, Karena kami sudah terpisah dengan teman-teman semua,” bebernya.
“Saya pemborong,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya bekerja di salah satu bagian proyek, pihaknya tak diberi gaji karena mendapatkan komplain dari salah satu penanggungjawab disana.
Terkait hal tersebut Oknum yang diduga sebagai anggota TNI Kopda R yang dikonfirmasi via pesan Whats App membantah tudingan tersebut.
“bukan,” ujarnya singkat.
Sementara Praka PM yang dikonfirmasi juga membantah hal tersebut.
“Tidak ada mengawas angota TNI disana, Saya tidak tau itu, Saya jarang kesana,” katanya.
Selain itu salah satu Penanggung Jawab PT Tujuh Wali-wali, Rusdi Rasyid yang dikonfirmasi via pesan Whats App sejak Kamis 26 Maret 2026 belum memberikan tanggapan. Ia hanya membaca pesan whats app redaksi, dan terlihat pesan redaksi telah ceklis dua berwarna biru.
Rusdi Rasyid yang sebelumnya dikonfirmasi via pesan Whats App pada Minggu 22 Maret 2026 mengaku jika ada masalah di proyek baru pihaknya memberitahu ke oknum TNI tersebut.
“Saya lagi sama beliau (Praka PM) di rumahnya, impo kesaya tadi barusan,” ujarnya.
“Tidak, hanya kami ijin dan melapor ke beliau jika ada masalah di proyek,” katanya.
Sebumnya diberitakan Salah seorang yang diduga oknum Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) Praka PM yang sebelumnya mengaku sebagai Humas Tujuh Wali-wali, kini membantah sendiri pernyataannya.
“Saya bukan humas, Kata-kata kemarin cuman candaan saya, Saya bukan humas tujuh wali-wali. Saya hanya sebatas Babinsa di wilayah pembangunan rumah sakit konkep. Saya lihat ada kejadian kelurahan tukang dari Jawa dan sy mediasi kedalam tp ternyata sudah di bayarkan upah nya,” jelasnya via pesan Whats App, Kamis 26 Maret 2026.
Awalnya Oknum tersebut melakukan panggilan biasa ke redaksi media ini, kemudian redaksi mengarahkan untuk lanjut ke pesan Whats App guna memberikan ruang hak jawab atas pemberitaan sebelumnya.
Praka PM yang mengaku sebagai Humas menerangkan bahwa pihak Tujuh Wali-wali telah melakukan pembayaran
“Terkait tujuh wali-wali belum bayar upah pekerja. Itu salah pak. Kami dari pihak tujuh wali-wali sudah membayar gaji buruh ke pendor yang nama pak Budi. Kami juga sudah membeli tiket pulang untuk yang plng ke Jawa. Hari Kamis kemarin,” jelasnya Sabtu 21 Maret 2026.
“Bahkan kami sudah mengeluarkan kan dana besar ke pendor nama pak Budi untuk menyelesaikan pekerja. Terkait pak Budi sudah dia bayar butuh nya diluar Rana kami,” tambahnya.
Kemudian redaksi media ini melakukan penelusuran ke aplikasi get contact dan terlihat nama kontak yang di save mengarah kepada anggota TNI AD. Saat ditanyakan perihal statusnya, Praka PM tak menampik hal tersebut.
“PM (nama diinisialkan redaksi), Saya Babinsa di wawonii, Humas sekaligus angota tni,” jawabnya.
Ia berdalih bahwa pekerjaan sebagai Humas Tujuh Wali-wali hanya sampingan.
“Samping2an,” tambahnya.
Saat ditanyakan bertugas dimana, Ia menjawab bertugas di Koramil Wawonii.
“Koramil wawonii,” ujarnya.
Kemudian Oknum tersebut pun menyampaikan bahwa akan memberikan kontak redaksi medua ini ke pimpinan tujuh wali-wali.
“Pimpinan tuju wali2 yg wa kita itu sodara, Dia mau nego itu. Mau ketemu kita katanya,” katanya, Minggu 22 Maret 2026.
Redaksi media ini juga mempertanyakan maksud kata ‘Nego’. apakah sebagai upaya suap atas pemberitaan sebelumnya.
“Kurang tau juga itu sy. Tp td katanya dia mau ketemu kita di Kendari,” jawabnya.
Redaksi media ini pun kembali mempertanyakan ” Ini kita sebagai humas terdaftar di perusahaan dan menerima gaji dari perusahaan?”, “kita masih berstatus TNI aktif yah bapak?”, “Ini tugas diperusahaan, apakah diperbantukan dari koramil atau kodim? macam ada penugasan khusus?”.
“Tdk. Sy bukan humas. Tp kebetulan rmh skt di wilayah sy. Sring sy jalan2 kesana, Lihat2 pekerja sj. Sy tdk terlibat di dalam, Plingan kalo mereka minta bantu cari matrial dpat2 pembeli rokok cuman itu saja,” jawabnya.
Redaksi kembali bertanya “berarti bapak bisniskan yah pak?,”.
“Kalo bisnis tdk juga pak. Karna pasir 2 sampai 3 ret saja,” jawabnya lagi.
Selain itu Redaksi media ini juga menanyakan ke salah satu penanggung jawab PT Tujuh Wali-wali, Rusdi Rasyid terkait status Praka PM.
“Tdk pa, hanya kami ijin dan melapor ke beliau jika ada masalah di proyek,” jawabnya saat dikonfirmasi via pesan whats app.
Sementara itu berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Pasal 39 secara eksplisit menyebutkan berbagai larangan bagi prajurit aktif, di antaranya pada butir ke-2 yaitu:“melakukan kegiatan bisnis”. Menjabat sebagai direksi atau komisaris, yang bertugas menjalankan dan mengawasi kegiatan perusahaan, secara inheren adalah bagian inti dari kegiatan bisnis.
Pasal 47 dalam UU yang sama juga mempertegas pemisahan ini. Pasal tersebut mengatur bahwa prajurit aktif hanya dapat menduduki jabatan sipil pada kantor-kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, dan Narkotika Nasional. Untuk menduduki jabatan di luar itu, prajurit harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif.
Untuk diketahui, Pelanggaran terhadap larangan ini dapat dikenai sanksi berdasarkan UU No. 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.
Sementara itu Danramil Wawonii Kapten Inf. Tamrin yang dikonfirmasi via pesan dan panggilan Whats App, serta sms dan panggilan telepon pada Minggu 22 Maret 2026 dan hingga berita ini diturunkan Ia belum memberikan tanggapan. Hal serupa juga terjadi ketika Redaksi mengkonfirmasi ke Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela.*










