KENDARIKINI.COM – Bea Cukai Kendari menggelar Bea Cukai Kendari Awards 2026 di Aula Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara.
Kepala Kanwil DJPb Sultra, Iman Widhiyanto, menegaskan pengawasan tegas harus sejalan dengan pelayanan terbuka.
Menurutnya, keseimbangan itu meningkatkan kepatuhan, kualitas layanan, serta menciptakan iklim usaha kondusif.
Ia menyebut penghargaan bukan sekadar seremoni, melainkan instrumen memperkuat kemitraan dan kepatuhan pelaku usaha.
Kepala Bea Cukai Kendari, Taufik Sapto Harsono, menilai pelaku usaha adalah mitra strategis dalam keberhasilan institusi.
Sepanjang 2025, penerimaan negara mencapai Rp279,22 miliar atau 123,56 persen dari target Rp225,98 miliar.
Penerimaan pajak impor tercatat Rp2,2 triliun, menunjukkan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah.
Triwulan pertama 2026, penerimaan mencapai Rp179,1 miliar dengan pajak impor Rp982 miliar.
Bea Cukai juga menerapkan customs visit untuk memperkuat komunikasi dan solusi cepat bagi pelaku usaha.
Nilai ekspor Sultra 2025 mencapai 3,4 miliar dolar AS atau sekitar Rp59,4 triliun.
Sektor non-tambang mulai tumbuh dengan 15 eksportir aktif melakukan ekspor perdana dan berkelanjutan.
Komoditas ubur-ubur Buton dan arang tempurung kelapa Konawe Selatan berhasil menembus pasar ekspor.
Dalam penindakan, Bea Cukai menyita jutaan rokok ilegal serta narkotika dan minuman beralkohol ilegal.
Langkah ini menegaskan peran sebagai community protector dan menjaga penerimaan negara.
Penghargaan diberikan kepada mitra, perusahaan, dan pers yang mendukung kepatuhan serta ekonomi daerah.
Bea Cukai Kendari menegaskan komitmen menjaga integritas dan pelayanan demi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.*










