Berawal dari Miras Hingga Pemerkosaan, Polisi Amankan Seorang Pemuda di Kendari

KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari mengamankan seorang pemuda RM (28) yang melakukan Tindak Pidana Pemerkosaan terhadap teman wanitanya.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko melalui Kasi Humas Ipda Haridin mengatakan peristiwa tersebut berawal dari pesta miras.

“Kronologis Kejadiannya, Pada hari Minggu tanggal 25 Agustus 2024 pukul 23.00 WITA korban dijemput oleh pelaku di Kelurahan Mandonga, Kota. Kendari dan kemudian ke Jalan Dewi Sartika melakukan miras antara pelaku dan korban beserta 3 orang lainnya,” katanya.

Sambungnya setelah itu pelaku dan korban menuju Jalan Sartika bagian semak-semak dan mengarahkan untuk telanjang namun korban tidak mau.

“Kemudian korban malah dicekek leher sehingga tergores pada leher korban selanjutnya korban menuruti perintah pelaku lalu memperkosanya, setelah kejadian tersebut korban diantar dirumah orang tua korban di daerah mandonga Kota Kendari. Atas kejadian tersebut korban tidak terima dan keberatan. selanjutnya ke polsek Poasia guna pengusutan lebih lanjut,” ungkapnya.

Kemudian setelah Penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Tim Buser77 Satreskrim melakukan pencarian terhadap tersangka dan setelah lokasi tersangka diketahui kemudian Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil mengamankan RM di wilayah Abeli, Kota Kendari.

“Dari hasil interogasi, Bahwa RM mengakui benar telah melakukan Tindak pidana pemerkosaan, RM melakukan pemerkosaan tersebut dengan cara mencekik dan memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual dan melakukan pemerkosaan tersebut lantaran merasa jatuh cinta terhadap korban,” bebernya.

Pihaknya juga telah mengamankan pelaku pemerkosaan.

“Saat ini pelaku RM telah kami titipkan ke piket Reskrim Satreskrim Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait