KENDARIKINI.COM – Ampuh Sultra mendorong Pemprov membentuk Perda wajib plat DT untuk kendaraan sektor tambang dan smelter.
Dorongan muncul setelah ditemukan banyak kendaraan tambang menggunakan plat luar daerah di Sulawesi Tenggara.
Kendaraan tersebut meliputi dump truck dan alat berat milik perusahaan pertambangan.
Ampuh menilai kondisi ini merugikan daerah karena pajak tidak masuk ke kas Sultra.
“Banyak kendaraan berplat luar, sehingga pajaknya dibayar di daerah asal,” ujar perwakilan Ampuh, Kamis (30/4/2026).
Menurutnya, Sultra hanya menanggung dampak penggunaan jalan tanpa menerima manfaat pajak kendaraan tersebut.
Hal ini dinilai menimbulkan ketimpangan dan ketidakadilan bagi daerah dan masyarakat setempat.
Ampuh meminta Pemprov segera membuat regulasi agar seluruh kendaraan tambang terdaftar di Sultra.
Dengan aturan tersebut, pembayaran pajak diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan.
Peningkatan pajak dinilai dapat mendukung pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan.
Ampuh optimistis kebijakan ini mampu mengatasi persoalan jalan rusak akibat aktivitas tambang.
Mereka berharap pemerintah segera merespons usulan tersebut melalui kebijakan konkret.*










