KENDARIKINI.COM – Gempur Sultra menggelar demonstrasi di Kantor BPJN Sulawesi Tenggara, Senin, 27 April 2026.
Aksi tersebut memprotes dugaan ketidaksesuaian anggaran pembangunan Jembatan Gantung Tumburano di Pulau Wawonii.
Massa menilai realisasi proyek tidak sebanding dengan anggaran yang telah dialokasikan pemerintah.
Dalam orasi, peserta aksi menyoroti indikasi kurangnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran proyek tersebut.
Penanggung jawab aksi, Reyhan, meminta BPJN membuka data Rencana Anggaran Biaya secara transparan.
Ia juga mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara segera mengusut dugaan penyimpangan anggaran tersebut.
Menurutnya, pengawasan dari instansi terkait masih lemah sehingga memicu dugaan pelanggaran.
Reyhan juga menyayangkan tidak hadirnya pimpinan BPJN saat massa menyampaikan aspirasi di kantor tersebut.
Ia menilai seharusnya ada perwakilan yang menerima aspirasi mahasiswa secara terbuka dan responsif.
Sementara itu, pihak Kejati Sultra menyatakan akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan massa aksi.
Kejati juga berencana melakukan observasi lapangan guna memastikan kebenaran dugaan tersebut.
Aksi demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian di lokasi kegiatan.
Dugaan tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi pengelolaan keuangan negara sesuai regulasi berlaku.
Gempur Sultra menegaskan akan kembali menggelar aksi lanjutan jika tidak ada tindak lanjut konkret.*










