Perkara Tipikor Gedung VIP RSUD Bombana, Polda Sultra Periksa Belasan Saksi Salah Satunya Mantan Bupati

KENDARIKINI.COM – Perkara Tipikor RSUD VIP Bombana terus bergulir di Polda Sultra, sebelumnya Polda Sultra melimpahkan berkas tersebut ke kejaksaan usai menetapkan tiga tersangka.
Namun pihak kejaksaan mengembalikan berkas tersebut untuk dilengkapi. Hal tersebut juga dibenarkan oleh pihak Polda Sultra.
“Iya kayaknya,” ujar Dirkrimsus Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko melalui Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra AKBP Rico Fernanda saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp.
Saat ditanyakan perihal penahanan ketiga tersangka, pihaknya menuturkan bahwa belum melakukan penahanan.
“Belum masih nunggu berkas lengkap, Karena penyidikan tipikor waktunya lama, Jadi gak bisa langsung tahan,” ungkapnya, Selasa 9 Juli 2024.
Saat media ini juga menanyakan perihal kabar pemeriksaan terhadap Mantan Bupati Bombana dan Kadis PU sebagai saksi, Pihaknya juga membenarkan hal tersebut.
“Iya, semua kita periksa sebagai saksi,” katanya.
Dan saat ditanyakan berapa kali pihaknya memeriksa Mantan Bupati Bombana sebagai saksi, pihaknya mengatakan baru sekali melakukan pemeriksaan.
“Kayaknya baru sekali,” ujarnya.
Selain itu media ini juga menanyakan apakah akan ada penjadwalan pemanggilan ulang terhadap Mantan Bupati Bombana, Tafdil sebagai saksi dalam perkara ini.
Pihaknya mengatakan akan mengecek ke penyidik yang menangani perkara ini.
“Saya cek penyidik dulu, sebab kalau sudah cukup keterangan, tidak perlu lagi, tapi kalau kurang keterangan, pasti kami minta lagi,” jelasnya.
Lanjutnya pihaknya membeberkan bahwa telah memeriksa belasan saksi dalam perkara ini.
“Sudah banyak, lebih dari 15 atau 20 saksi,” pungkasnya.
Sementara itu sebelumnya diberitakan media ini terkait kabar penetapan tiga tersangka, pihaknya membenarkan hal tersebut.
“Baru gelar, kontraktor sama PPK, sudah ditetapkan tersangka,” ujarnya saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Selasa 7 Mei 2024.
Saat ditanyakan apakah kemungkinan ada tersangka baru dalam perkara ini, Pihaknya menjawab sementara melakukan penyidikan lebih lanjut terkait pengembangan perkara ini.
“Kalau itu masih penyidikan,” ujarnya.
Pihaknya juga mengarahkan untuk lebih detailnya mengkonfirmasi ke Kabid Humas Polda Sultra.
Sebelumnya dikutip dari Zonasultra.id Kanit I Subdit III Tipidkor Polda Sultra, AKP Hasanuddin, mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan ke beberapa saksi dan pihak-pihak terkait, serta penghitungan kerugian negara maka kasus dugaan korupsi pada pembangunan Gedung VIP RSUD Bombana dinaikan statusnya ke tahap penyidikan atau Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
“Sesuai prinsipnya, perkara gedung VIP RSUD Bombana sudah naik statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan dan sudah terbit SPDP,” kata AKP Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Senin 12 Juni 2023.*