KENDARIKINI.COM – Nasib naas dialamai 2 petugas perusahaan pihak ketiga PLN Kolaka, diduga kedua petugas tersebut tersengat listrik Jalur Tegangan Menengah (JTM) saat hendak menyambungkan aliran listrik. Kejadian tersebut terjadi di Mesjid Al_Hijrah RW 1 Kelurahan Ulunggolaka Kecamatan Latambaga Kabupaten Kolaka pada Jumat, 18/10/2024.
Kapolsek Kolaka, Ipda Achmad Hidayat membenarkan kejadian tersebut, ia menjelaskan. Malam itu sekitar pukul 19.30 Wita korban RS (62) warga jalan pondui Kelurahan Laloeha kecamatan Kolaka
dan FT (24) warga jalan lulo kelurahan Sabilambo kecamatan kolaka naik di atap mesjid Al-Hijrah untuk menyambungkan kabel menuju tower Telkom lndosat di tiang listrik, tampa di sengaja korban RS menyentuh kabel JTM yang posisinya berada diatas kepala, kabel tersebut bermuatan listrik dan tempat memijak kaki mereka berdua juga terbuat dari besi/seng hingga kedua korban kuat dugaan tersengat aliran listrik.
“Keduannya diduga tersengat aliran listrik JTM saat berada di atap mesjid, “jelas Kapolsek Kolaka.
Lanjut Kapolsek, masyarakat yang menyaksikan kejadian tersebut panik dan segera menghubungi Bhabinkantibmas Ulunggolaka dan segera bersama-sama mengevakuasi kedua korban yang saat itu lemas dan tak sadarkan diri.
“Kedua korban yang lemas dan tak sadarkan diri di evakuasi ketempat yang aman. Baru sekitar pukul 20.00 Wita korban di larikan ke rumah sakit sms berjaya untuk di lakukan perawatan, berselang pukul 22:30 Wita nyawa RS tidak bisa diselamatkan, sedangkan FT masih dalam perawatan intensif. “ungkapnya.
Sementara itu PT PLN (Persero) sebagai pemegang mandat di bidang kelistrikan berkomitmen untuk terus menghadirkan pasokan listrik yang andal dan mengedepankan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam setiap pekerjaan.
Menanggapi kejadian di Ulunggolaka, Kabupaten Kolaka, Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kolaka, Mirza Hamdani turut menyampaikan rasa prihatin. Selain itu PLN berupaya untuk turut memberikam kontribusi dalam meringankan duka keluarga yang terdampak. Petugas PLN juga langsung bergerak cepat untuk melakukan pengecekan dan memastikan keamanan jaringan listrik.
PLN juga mengimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap bahaya listrik dan menjaga jarak aman tiga meter. Selain itu, apabila melihat potensi bahaya agar dapat segera melaporkan melalui aplikasi PLN Mobile. Perseroan juga memastikan telah senantiasa menjalankan langkah preventif dalam menjaga K3 dan menegakkan _Standard of Procedure_ (SOP) dalam setiap lini bisnisnya.*










