PT. FBS Diduga Melakukan Penyerobotan Lahan Masyarakat

Kolaka Utara – PT. FBS salah satu perusahaan tambang di Kabupaten Kolaka Utara diduga melakukan penyerobotan lahan, Selasa 30 Mei 2023.

Pemilik Lahan Rustam merasa lahannya diserobot oleh PT. FBS pasalnya pihak perusahaan sebelumnya menawarkan ganti rugi kompensasi namun tidak menemukan titik terang.

“Saya sudah berkebun menanam cengkeh disini sebelum adanya PT. FBS, sejak 2016 awal saya olah, saya menanam 2017, ada sekitar 700an tanaman cengkeh dari total 20 Hektar itu tanah rumpun kami,” katanya.

Pihaknya juga mengungkapkan bahwa pihak perusahaan pernah menawarkan kompensasi.

“Pernah ditawarkan kompensasi senilai 80 Juta per hektar, namun kami tidak menerima dengan nilai segitu, kami minta 180 Juta per hektar, namun pihak perusahaan tidak menyanggupinya itu di tahun 2021,” ungkapnya.

Pihaknya juga menyesalkan tindakan pihak perusahaan yang diduga melakukan penyerobotan lahan.

“Kalau disini tinggal kami berdua yang belum dibayarkan kompensasi salah satunya saya, dan untuk saya belum menerima apapun sama sekali, yang ada lahan saya sudah digaruk sebanyak 4 kali, awalnya di 13 September 2022, November 2022, 23 Mei 2023, dan tadi lagi 29 Mei 2023,” jelasnya.

Pihaknya juga menuturkan bahwa bahkan pihak perusahaan beberapa kali telah mengadukannya ke pihak yang berwenang.

“Saya sudah dua kali dilaporkan, dan sudah dua kali juga saya mengikuti panggilan pihak yang berwajib,” tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tak pernah mau menghalangi aktifitas PT. FBS.

“Perlu saya tegaskan bahwasanya pihak perusahaan PT FBS sudah beberapa kali kami izinkan untuk melakukan boring di lokasi kami, pada saat itu kami pun memberikan izin karena mereka pamit kepada kami sebagai pemilik kebun cengkeh di lahan tersebut mereka merusak beberapa pohon yang tertanam untuk membuat jalan naik ke lokasi, itupun kami tidak pernah meminta peggantian bayar sebatang pohon pun,” bebernya.

Lanjutnya yang aneh terjadi akhir-akhir ini pihak perusahaan PT FBS seperti terlihat arogan dan bernafsu ingin menyerobot lahan kebun.

“Mereka seperti arogan mau merebut laha kami tanpa memperdulikan tanaman kami yang ada di lokasi tersebut, mereka beraktivitas membuat jalan di lokasi kami dan menuduh kami melakukan tindakan menghalangi kegiatan mereka untuk membuat jalan, padahal lahan itu adalah lahan kebun kami ,dimana letak keadilan di negeri ini untuk masyarakat kecil seperti kami yang hanya mempunyai sedikit lahan untuk berkebun di negeri ini,” lanjutnya.

“Kami sebagai penduduk asli dan masyarakat kolaka utara sangat kecewa dan menolak hadirnya perusahaan yang arogan tanpa peduli dan memikirkan hak-hak masyarakat kecil seperti kami ini,” tandasnya.

Terakhir pihaknya berharap agar pihak terkait mampu memediasi persoalan ini.

Selain Itu Ketua Jaringan Lingkungan Hidup Indonesia, Muhammad Anugrah Panji S. mengatakan bahwa pihak terkait mesti mengambil langkah pencegahan dengan memediasi kedua belah pihak sebelum terjadi konflik.

“Pihak berwajib yang memiliki kewenangan mesti turun tangan sebelum terjadi konflik seperti kejadian-kejadian sebelumnya di Sulawesi Tenggara, konflik antara perusahaan tambang dan masyarakat pemilik lahan,” jelas Oscar sapaan akrabnya.

Ia juga berharap semoga ada jalan tengah yang menguntungkan kedua belah pihak.

“Semoga jika terjadi mediasi nanti mediator betul-betul berada ditengah tidak berpihak ke salah satu pihak, berkaca pada kasus-kasus sebelumnya di Sultra, biasanya berpihak ke pihak perusahaan dan semoga ini tidak terjadi lagi di kasus ini,” harap Alumni Hukum UHO.

Terkait hal tersebut media ini masih berusaha mengkonfirmasi pihak terkait.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait