Usai Amankan 5 Pelaku, Kini Polres Bau-bau Kembali Amankan 2 Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur

KENDARIKINI.COM – Kepolisian Resor (Polres) Baubau kembali menangkap 2 dari 10 pelaku persetubuhan anak.
Sebelumnya, personil Polres Baubau telah menangkap 5 dari 10 pelaku persetubuhan anak. Pelaku 5 orang ini diketahui masih menempuh pendidikan di Sekolah Menengah Atas (SMA).
Informasi terbaru, Polres Baubau kembali menangkap 2 orang pelaku. Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polres Baubau Kompol Abdul Rahmad saat dikonfirmasi media ini melalui pesan via WhatsApp pada Minggu (16/2/2025).
“Siap betul dari 10 terduga pelaku yang kemarin tambah lagi 2 orang yang di tangkap,” katanya.
Kedua pelaku ini masing-masing berinisial MTA dan IS. Penangkapan ini menambah jumlah pelaku yang sebelumnya 5 orang dan hari ini berjumlah 7 orang.
“Hari ini jadi sudah berjumlah 7 orang dari 10 orang terduga pelaku,” ujarnya.
Penangkapan tersebut berhasil dilaksanakan pada Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 23.35 Wita bertempat di Kecamatan Bungi, Kota Baubau.
Abdul Rahmad menambahkan saat ini pihaknya masih menelusuri 3 pelaku dari tindakan amoral ini.
“Siap, masih 3 orang yang belum ditangkap,” bebernya.
Selanjutnya, untuk kedua pelaku tersebut akan menjalani proses hukum sesuai dengan perbuatannya.
“Akan di proses hukum sesuai dengan perbuatanya,” pungkasnya.**