Sabtu, Juni 13, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaHimarasi Sultra Sebut Asas Dominus Litus Adalah Kemunduran Penegakan Hukum

Himarasi Sultra Sebut Asas Dominus Litus Adalah Kemunduran Penegakan Hukum

KENDARIKINI.COM – Perbincangan Terkait akan Di Berlakukannya Asas Dominus litus Menjadi Hangat di perbincangkan di Kalangan Akademisi Dan Lembaga Parlemen Jalananan

Himpunan Masyarakat Demokrasi Indonesia Sulawesi Tenggara melakukan Kritikan berdasarkan Hasil Pemikiran Pemikiran akademisi yang di lakukan

Menurut Ketua Umum Jefri Pemberlakuan Asas Dominus Litus harus lebih di kaji Di indonesia Menurutnya Lembaga Kejaksaan merupakan Lembaga Yang Mengadili Suatu perkara Berbeda Dengan Pihak Kepolisian Yang berwenang melakukan penyelidikan Terhadap kasus kasus untuk sampai Ketahap Lengkap atau lebih di kenal dengan P21

Namun Jika asas Dominus Litus Di berlakukan maka akan terjadi Tumpang tindih Dalam Penegakan Hukum dimana kejaksaan Bisa Melakukan Intervensi hingga memiliki Sudut pandangan yang berbeda dengan pihak kepolisian dalam suatu tindak pidana hukum

Bukan cuman itu Jika di berlakukannya Dominus Litus Makan Ranah kepolisian Dalam hal melakukan penyelidikan akan Melakukan Waktu yang lama karena adanya Hak intervensi Dalam Penyelidikan Sehingga Makin Mempengaruhi status Hukum seseorang jika ini terjadi,

Jefri menjelaskan bahwa perubahan KUHAP yang memperkuat asas dominus litis berpotensi menciptakan ketimpangan dalam sistem hukum. Ia berpendapat bahwa imunitas yang diberikan kepada jaksa tidak boleh membuat mereka kebal hukum.

Dalam KUHAP menganut prinsip diferensiasi fungsional (differentiationem functionum), yang membatasi kewenangan kejaksaan hanya dalam tahap penuntutan, sementara kewenangan penyidikan secara eksklusif diberikan kepada kepolisian (monopolium investigationis).

Sehinga hal ini tidak boleh terjadi sampai adanya Kajian yang cukup baik agar tidak ada tumpang tindih dalam suatu lembaga penegak Hukum dan menjadikan suatu lembaga Kebal hukum.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -