Barang Bukti 6,8 Kilo Gram Sabu yang Beredar di Sultra, Berasal dari Kota Pontianak

KENDARIKINI.COM – Ditresnarkoba Polda Sultra, tengah mengamankan tiga tersangka kasus peredaran narkoba 6,8 Kilogram jenis sabu di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Jum’at 1 Agustus 2025.

Setelah ditanya berapa gram semua barang bukti narkoba jenis sabu, Ditresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, S.I.K., S.H., M.Hum., mengatakan bahwa lengkap barang bukti 6.812,6 Kilogram.

“Lengkapnya 6.812,6 Kilogram,” kata Bambang Sukmo Wibowo.

Lanjut, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, setelah ditanya barang bukti peredaran 6,812,6 Kilogram jenis sabu ini bersasal dari mana, ia mengatakan semua berasal dari Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

“Karena jaringannya berbeda-beda, ini asalnya ada yang dari Makassar, ada yang dari Pontianak, jadi peredaran narkoba ini memang dari berbagai cara dari berbagai jalur, tetapi belum ada indikasi dari Malaysia, sumbernya dari Malaysia semua, tapi barang ini transit di Jakarta, ada yang langsung ke Makassar, tetapi semuanya melalui dari Pontianak,” kata Bambang Sukmo Wibowo.(Faldi)*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait