Karang Taruna Alebo Sebut Kades Tak Bersalah

KENDARIKINI.COM – Sebelumnya Kades Alebo dilaporkan oleh Ketua pengawas Yayasan Al Islam Desa Alebo Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan ( Konsel) Sudarmin ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam kasus dugaan penyerobotan lahan milik Yayasan Al Islam.

Terkait hal tesebut Ketua Karang Taruna Desa Alebo, Agus Rohi menyayangkan perihal pelaporan tersebut.

“Karena menurut saya ini semua adalah kesepakatan masyarakat dan tokoh agama desa alebo, bukan keputusan mutlak kades alebo,” katanya.

Lanjutnya bicara dasar alas hak yang dimaksud oleh ketua pengawas Al Islam Desa Alebo, sebagian besar warga desa belum pernah melihat tata letak tanah tersebut.

“Lagian pembangunan masjid ini bersifat baik untuk umat dan tidak menghalanggi kegiatan belajar mengajar,” tambahnya.

Lanjutnya pihaknya selaku tokoh pemuda Desa alebo akan senantiasa membersamai Kades alebo yang dimana dalam hal ini Kades alebo hanya mengikuti hasil dari musyawarah warganya.

“Kami siap melakukan pendampingan hukum terhadap kades kami yang menurut dugaan kami belau tidak bersalah,” pungkasnya.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait