Dua Pelaku Penganiayaan di Kendari Diamankan Polisi

KENDARIKINI.COM – Dua pelaku penganiayaan AUA (25) dan AP (22) terhadap korban NI (17) di Kawasan Jalan Taorima, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, pada Selasa 12 Agustus 2025 berhasil diamankan aparat kepolisian.

Dua pelaku yang melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) ini berhasil diamankan saat melintas di sekitar SPBU THR sekitar pukul 02.30 WITA.

“Dua pelaku AUA (25) dan AP (22) beserta sebilah parang diciduk di Kawasan Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari sekitar pukul 02.30 WITA,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, Rabu 13 Agustus 2025.

Dalam peristiwa penganiayaan ini, korban mendapat luka tebasan pada beberapa bagian tubuhnya.

Korban segera di larikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari guna mendapatkan perawatan medis.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti telah di amankan di Mako Polresta Kendari untuk di proses lebih lanjut.

Untuk diketahui, penangkapan terhadap dua pelaku ini di pimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, bersama Kanit Buser77, Ipda Muh Ichsan Aqsyar Rahman, dan Tim Unitkam Sat Intelkam Polresta Kendari.(Amin)*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait