KENDARIKINI.COM – Istri sah inisial NY yang menggerebek suaminya inisial E bersama seorang perempuan inisial NN di sebuah kamar kos bertempat di Desa Tolowe Ponre Waru, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kini telah dilaporkan di kantor kepolisian.
Kasi Humas Polres Kolaka IPTU Dwi Arif membenarkan adanya pelaporan ini. Dwi mengatakan pelaporan ini dimasukkan pada Rabu 17 September 2025.
“Pengaduan hari Rabu tanggal 17 September 2025,” kata Dwi Arif, Kamis 18 September 2025.
Lebih lanjut, kejadian ini bermula saat NY mendapat informasi bahwa E sedang berduaan dalam kamar kos dengan NN.
Tak butuh waktu lama, NY segera melakukan penggerebekan dan menemukan E dan NN sedang berduaan dalam kamar kos.
“Setelah itu pelapor masuk ke kamar dan menemukan langsung dalam kamar saudara E dan NN,” ujarnya.
Saat ini, sambung Dwi Arif, E dan NN telah diamankan di Polres Kolaka untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.
“Suami pelapor saudata E dan saudari NN diamankan di Polres Kolaka,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, istri sah berseragam Korpri melakukan penggerebekan terhadap suaminya di sebuah kamar kos.
Saat penggerebekan, terlihat suaminya sedang berduaan dengan seorang perempuan. Istri sah sontak tersulut emosi hingga menarik rambut perempuan tersebut.
Insiden ini diabadikan dalam sebuah video amatir berdurasi 1 menit 30 detik hingga viral di media massa dan menjadi perbincangan dikalangan warganet.(Amin)*










