Berita

Polda Sultra Bongkar Dugaan Penyalahgunaan LPG Subsidi di Kolono Timur, 136 Tabung Diamankan

KENDARIKINI.COM — Subdirektorat I Industri dan Perdagangan (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara mengungkap dugaan penyalahgunaan pendistribusian gas LPG subsidi 3 kilogram di Kecamatan Kolono Timur, Kabupaten Konawe Selatan.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Sabtu, 24 Januari 2026 sekitar pukul 17.15 Wita, di Jalan Poros Pelabuhan Amolengo, Desa Langgapulu, Kecamatan Kolono Timur.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial TA. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki AVP nomor polisi DT 1571 AB serta 136 tabung LPG subsidi 3 kilogram.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatman, S.I.K., menjelaskan bahwa tersangka diduga mengangkut ratusan tabung LPG subsidi dari pangkalan miliknya sendiri, yakni Pangkalan TA yang beralamat di Desa Rumba-Rumba, Kecamatan Kolono Timur.

“Tersangka mengangkut sebanyak 136 tabung LPG 3 kilogram menggunakan kendaraan miliknya, kemudian membongkarnya di pinggir Jalan Poros Pelabuhan Amolengo, tepatnya di wilayah pesisir Desa Langgapulu, dengan tujuan untuk dijual ke Desa Labuan Bajo, Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara,” ujar Kombes Pol Dodi Ruyatman.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa harga eceran tertinggi (HET) LPG subsidi 3 kilogram di Desa Rumba-Rumba sebesar Rp22.000 per tabung. Namun, LPG tersebut diduga dijual oleh tersangka dengan harga Rp28.000 per tabung kepada pembeli dari Kabupaten Buton Utara.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, yang merupakan perubahan atas Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Sultra untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik Ditreskrimsus masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyalahgunaan distribusi LPG subsidi.*

Back to top button