Rabu, Juni 10, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaDPP KAI Apresiasi Kinerja Andri Darmawan, KAI Sultra Tumbuh dari 3 Jadi...

DPP KAI Apresiasi Kinerja Andri Darmawan, KAI Sultra Tumbuh dari 3 Jadi 300 Anggota

KENDARIKINI.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) mengapresiasi kinerja Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) KAI Sulawesi Tenggara (Sultra), Andri Darmawan, atas keberhasilannya membesarkan organisasi KAI di Bumi Anoa.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung Ketua Presidium DPP KAI, Dr. Heru S. Notonegoro, saat Sidang Terbuka Pengangkatan Advokat Baru Wilayah Sulawesi Tenggara yang digelar di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa (3/2/2026).

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 41 advokat baru resmi diangkat untuk bergabung dalam KAI dan memperkuat barisan penegak hukum di Sultra.

“Awalnya KAI Sultra hanya dirintis oleh tiga orang advokat. Kini jumlah anggotanya telah berkembang pesat hingga menembus lebih dari 300 advokat aktif. Ini capaian yang luar biasa,” ujar Heru.

Heru juga menyampaikan ucapan selamat kepada para advokat yang baru diangkat. Ia menegaskan pentingnya menjaga marwah organisasi serta menjunjung tinggi integritas dan etika profesi dalam menjalankan tugas sebagai advokat.

“KAI bukan sekadar organisasi, tetapi rumah besar bagi para advokat dalam memperjuangkan hukum dan keadilan. Kehormatan organisasi ini berada di tangan seluruh anggotanya,” tegasnya.

Heru menjelaskan, setelah pengangkatan ini para advokat secara resmi berhak menyandang gelar profesi Adv. di depan nama masing-masing. Namun, mereka masih harus menjalani satu tahapan lanjutan sebelum dapat beracara di pengadilan, yakni pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Sementara itu, Ketua DPW KAI Sultra, Andri Darmawan, menyatakan bahwa meningkatnya jumlah anggota menunjukkan kepercayaan sarjana hukum terhadap KAI sebagai wadah perjuangan profesi advokat.

“Kami ingin menegaskan bahwa KAI adalah rumah perjuangan advokat, yang berkomitmen menegakkan hukum, keadilan, dan memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat, khususnya masyarakat kecil,” kata Andri.

Ia menambahkan, seluruh proses rekrutmen dan pengangkatan advokat di KAI dilakukan secara terbuka, transparan, dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Advokat, guna menjamin kualitas dan profesionalisme anggota.

“Kami juga terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar seluruh advokat KAI menjalankan profesinya sesuai kode etik dan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -