Selasa, Juni 9, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaKAI Angkat 41 Advokat Baru di Sultra, Total Keanggotaan Tembus 300 Orang

KAI Angkat 41 Advokat Baru di Sultra, Total Keanggotaan Tembus 300 Orang

KENDARIKINI.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) resmi menggelar sidang terbuka pengangkatan 41 advokat baru wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa (3/2/2026).

Sidang terbuka tersebut dipimpin langsung Ketua Presidium DPP KAI, Dr. Heru S. Notonegoro, didampingi Ketua Presidium KAI Muh. Israq Mahmud, serta Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) KAI Sultra, Andri Darmawan.

Dalam sambutannya, Dr. Heru Notonegoro menyampaikan ucapan selamat kepada para advokat yang baru diangkat. Ia menegaskan pentingnya menjaga marwah organisasi dan profesionalisme dalam menjalankan profesi advokat.

“Saya tidak ingin KAI dijadikan batu loncatan. Organisasi ini hanya bisa dibesarkan oleh anggotanya sendiri. Kehormatan KAI ada di tangan saudara-saudara,” tegas Heru.

Heru menjelaskan, para advokat yang baru diangkat kini secara resmi berhak menyandang gelar profesi Adv. di depan nama mereka. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa masih ada satu tahapan penting yang harus dilalui sebelum dapat beracara di pengadilan.

“Satu tahapan lagi, yakni pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, DPP KAI juga memberikan apresiasi terhadap kinerja DPW KAI Sultra di bawah kepemimpinan Andri Darmawan. Ia menilai, perkembangan organisasi KAI di Sultra menunjukkan pertumbuhan yang signifikan.

“Awalnya hanya dirintis oleh tiga orang advokat. Kini jumlah anggota KAI di Sultra telah melampaui 300 orang,” ungkap Heru.

DPP KAI berharap para advokat baru ini dapat berkontribusi positif dalam penegakan hukum, khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -